<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?>
<rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><channel>
		<title>REDD-I</title>
		<link>http://redd-indonesia.org/</link>
	<description>REDD-I RSS</description><language>id</language><image>
		<title>REDD-I</title>
		<url>http://redd-indonesia.org/includes/templates/default_new/images/logo.jpg</url>
		<link>http://redd-indonesia.org/</link>
	<width>197</width><height>90</height><description>REDD-I RSS</description></image><generator>TYPO3 - get.content.right</generator><docs>http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss</docs><lastBuildDate>Fri, 13 Dec 1901 14:45:52 -0600</lastBuildDate><item>
	<title>Soros Pelajari Hutan Indonesia</title>
	<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Gianyar (ANTARA News) - Penasehat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...</description><content:encoded><![CDATA[
	<p><br />Gianyar (ANTARA News) - Penasehat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) urusan Perubahan Iklim George Soros mengunjungi sejumlah kawasan hutan Indonesia untuk mempelajari permasalahan kehutanan negeri ini.<br /><br />&quot;Dia belajar dari permasalahan hutan di Indonesia... Dia paham betul bahwa untuk mencegah deforestasi diperlukan modal untuk menghidupkan ekonomi,&quot; kata Staf Khusus Presiden bidang Perubahan Kklim Agus Purnomo di Istana Tampaksiring Bali, Senin malam.<br /><br />Senin siang tadi Presiden Yudhoyono bertemu denbgan Soros di Wisma Negara, Istana Tampaksiring guna membahas temuan-temuan Soros selama melakukan perjalanan ke sejumlah daerah di Indonesia.<br /><br />&quot;Kalau maling kenapa tidak ditangkap? Ya gimana mau ditangkap karena dia mencuri karena tidak ada sumber pendapatan lain,&quot; katanya.<br /><br />Soros, tambahnya, telah melakukan perjalanan ke sejumlah kawasan hutan di Indonesia seperti Aceh dan Kalimantan Tengah untuk melihat lahan gambut. &quot;Besok ke Kalimantan Timur dan lusa ke Papua,&quot; katanya.<br /><br />Sekembali dari Papua Soros akan kembali menemui Presiden Kamis malam atau Jumat pagi untuk mendengarkan tambahan dari hasil pengamatannya, katanya.<br /><br />Agus menambahkan, Presiden telah mengarahkan konsolidasi langkah-langkah yang sedang disiapkan saat agar menghasilkan daftar jelas mengenai apa yang telah dan akan dilakukan.<br /><br />Dalam pertemuan itu, Soros menanyakan kemajuan yang sudah dicapai dalam penerapan Letter of Intent Indonesia-Norwegia tentang kehutanan dalam mana Norwegia berkomitmen mengalirkan 1 miliar dolar AS untuk penjagaan hutan Indonesia. (*)</p>
	<p>&nbsp;</p>
	<p>Original Link : <a href="http://www.antaranews.com/berita/1280147600/soros-pelajari-hutan-indonesia" >www.antaranews.com/berita/1280147600/soros-pelajari-hutan-indonesia</a></p>
	]]></content:encoded>
<pubDate>Mon, 26 Jul 2010 03:43:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>Percontohan Redd Plus Berpeluang di Kalteng</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Palangkaraya (ANTARA News) - Setengah luas Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah hutan, seperlimanya...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Palangkaraya (ANTARA News) - Setengah luas Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah hutan, seperlimanya lahan gambut, menjadikannya calon kuat percontohan REDD Plus (REDD+). Itu dikemukakan KadishutProv Kalteng Ir Anung Setyadi di Palangkaraya, Kamis.<br /><br />Menurutnya, REDD+ adalah mekanisme baru dalam skema pendanaan hutan. REDD+ menyempurnakan mekanisme yang hanya menuntut pengurangan emisi dari penggundulan (deforestasi) dan penurunan kualitas (degradasi) hutan, lazim disebut REDD.<br /><br />REDD+ selain masih menerapkan REDD juga melakukan peningkatan penyerapan karbon melalui konservasi, pengelolaan hutan lestari dan peningkatan cadangan-cadangan karbon hutan.<br /><br />Dikatakannya, berdasarkan RTRWP tahun 2003, luas Provinsi Kalteng 15.355.361,82 Ha. Sedangkan tutupan hutannya mencapai 10.294.853,52 Ha. Yang artinya hutan Kalteng mencapai 67,04 persen dari luas provinsi tersebut.<br /><br />Dari luasan tersebut, 1.848.485,60 Ha diantaranya adalah kawasan hutan konservasi. &quot;Untuk kawasan konservasinya sendiri, Kalteng memiliki delapan titik konservasi, tiga diantaranya berstatus Taman Nasional&quot;, ujarnya lagi.<br /><br />Delapan titik konservasi yang dimaksud adalah satu kawasan Taman Wisata Alam (TWA), yaitu TWA Tanjung Kaluang, satu Suaka Margasatwa (SM) yaitu SM Lamandau, tiga kawasan cagar Alam (CA) yaitu CA Sapat Hawung, CA Pararawen I &amp; II, CA Bukit Tangkiling dan tiga yang berstatus Taman Nasional (TN) yaitu TN Bukit Baka - Bukit Raya, TN Tanjung Puting, dan TN Sebangau.<br /><br />Untuk lahan gambut, dia mengutip hasil Studi Puslitanak tahun 2005 yang menyatakan Indikasi Lahan Gambut di Provinsi Kalteng adalah sekitar 3,01 Juta Ha dan itu merupakan luasan gambut terbesar di Kalimantan.<br /><br />Gambut berperan penting dalam penyerapan karbon. Dan khusus gambut di Kalteng,sepertiganya berkedalaman lebih dari 3 meter dan berstatus harus dilindungi.<br /><br />&quot;Kalteng telah dilakukan ujicoba cara, teknik dan metode untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di kawasan pengembangan lahan gambut blok A dan E Kabupaten Kapuas&quot;, katanya.<br />(ANT/A024)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://www.antaranews.com/berita/1279766111/percontohan-redd-plus-berpeluang-di-kalteng" >www.antaranews.com/berita/1279766111/percontohan-redd-plus-berpeluang-di-kalteng</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Thu, 22 Jul 2010 02:47:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>RI-Meksiko Berkomitmen Sikapi Perubahan Iklim</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Indonesia dan Meksiko sama-sama bertekad untuk mengupayakan komitmen internasional yang serius...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Indonesia dan Meksiko sama-sama bertekad untuk mengupayakan komitmen internasional yang serius dalam menghadapi isu perubahan iklim. Apalagi, setelah Indonesia, giliran Meksiko yang akan menjadi tuan rumah konferensi PBB soal perubahan iklim, yang kian menjadi ancaman nyata bagi warga di Bumi.<br /><br />Demikian hasil pertemuan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa dengan tamunya dari Meksiko, Menlu Patricia Espinosa. Kedua pejabat membahas persiapan Meksiko sebagai tuan rumah konferensi mengenai perubahan iklim, Conference of Parties (COP) ke-16 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCC). Pertemuan akan digelar di Cancun, Meksiko, akhir 2010.<br /><br />Menurut Natalegawa, Meksiko ingin belajar dari pengalaman Indonesia saat menjadi tuan rumah COP ke-13 di Bali, Desember 2007, sekaligus dalam menindaklanjuti hasil pertemuan itu.<br /><br />&quot;Meksiko menyadari bahwa Indonesia selaku tuan rumah COP 13 memiliki pengalaman pada konferensi di Bali. Kami bertukar pandangan bagaimana bisa membantu Meksiko memastikan keberhasilan konferensi di Cancun,&quot; kata Natalegawa dalam jumpa pers bersama Espinosa di Jakarta, Kamis 8 Juli 2010.<br />&nbsp;<br />&quot;Salah satu pemikiran yang tadi menonjol adalah bagaimana kita mengelola harapan agar jangan tercipta harapan yang terlalu berlebihan dan dalam kaitan ini kami kira baik Meksiko maupun Indonesia berketetapan untuk bekerja sama dengan erat,&quot; lanjut Natalegawa.<br /><br />Sedangkan Espinosa mengatakan bahwa Meksiko menyadari peran utama Indonesia dalam penyelenggaraan konferensi. &quot;Kami dengarkan pengalaman dan kapasitas Indonesia sebagai tuan rumah konferensi ke-13. Kami minta dukungan Indonesia sebagai ketua konferensi berikutnya,&quot; kata Espinosa.<br /><br />Aspek logistik dan substansi juga dibahas dalam pertemuan bilateral itu agar konferensi di Cancun berjalan maksimal sebagai refleksi komitmen global dalam mengatasi ancaman perubahan iklim.<br /><br />Selain itu, kedua Menlu membahas pentingnya membangun kembali rasa saling percaya di antara negara-negara anggota PBB sehingga pertemuan Cancun akan dapat berjalan optimal.<br /><br />Indonesia sendiri memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk dapat memastikan adanya kesepakatan global di Cancun. Sebagai pemegang mandat Bali Action Plan yang telah dihasilan dalan pertemuan COP ke-13 di Bali, Desember 2007, Indonesia senantiasa mendorong seluruh pihak untuk memiliki komitmen yang sama untuk mensukseskan pertemuan Cancun,<br /><br />Kedua menteri juga membahas kerjasama bilateral di bidang pendidikan dan investasi. <br /><br />Selama bertandang ke Indonesia, Espinosa juga bertemu dengan Menteri Negara Lingkungan Hidup, Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) dan Menteri Perindustrian serta para pengusaha nasional.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://dunia.vivanews.com/news/read/163216-ri-meksiko-berkomitmen-sikapi-perubahan-iklim" >dunia.vivanews.com/news/read/163216-ri-meksiko-berkomitmen-sikapi-perubahan-iklim</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Thu, 08 Jul 2010 02:22:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>Pentingnya Pemahaman REED+ di Tingkat Akar Rumput dan Pemangku Kepentingan </title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Meskipun saat ini kita sudah menjalani COP 15, dan Indonesia sedang disibukan dengan persiapan...</description><content:encoded><![CDATA[
<p><span lang="IN">Meskipun saat ini kita sudah menjalani COP 15, dan Indonesia sedang disibukan dengan persiapan menuju REDD+ tapi ternyata di sisi lain banyak ketimpangan pemahaman yang muncul di masyarakat. Kesenjangan pemahaman tersebut tentu saja akan berpengaruh pada keterlibatan masyarakat kelak, ketika REDD+ siap di laksanakan. </span></p>
<p><span lang="IN">&nbsp;</span></p>
<p><span lang="IN">Penyampaian informasi tentang REDD ataupun REDD+ memang erat kaitannya dengan metode penyampaian informasi, keengganan masyarakat dan birokrasi terhadap beberapa inisiatifadaptasi dan mitigasi yang dianggap terlalu rumit, serta ketiadaan suatu program pengembangan kapasitas yang membumi tentang REDD+. </span></p>
<p><span lang="IN">&nbsp;</span></p>
<p><span lang="IN">Selain untuk memaparkan tetang studi pemetaan yang sudah di lakukan Center for People and Forest – RECOFTC Indonesia yang bekerja sama dengan GTZ Indonesiam sejak 2010 melaksanakan studi pemetaan dan kebutuhan untuk pengembangan kapasitas para pemangku kepentingan (stakeholders) di tingkat akar rumput tentang REDD+ di Indonesia pada tanggal 23 Juni 2010 yang lalu. </span></p>
<p><span lang="IN">&nbsp;</span></p>
<p><span lang="IN">Hasil studi yang dipaparkan oleh Prof.Dr.Bustanul Arifin (aspek ekonomi sumber daya), Arif Wicaksono, Msc (aspek manajemen hutan) dan Haryanto Putro (aspek kelembagaan dan pengembangan kapasitas) tentang kebutuhan yang diperlukan untuk implementasi REDD+ termasuk gap pengetahuan yang ada di masyarakat, pemerintah lokal, lembaga pendamping (LSM) dan pemerintah pusat.</span></p>
<p><span lang="IN">&nbsp;</span></p>
<p><span lang="IN">Ketimpangan pemahaman memang menjadi tantangan tersendiri, salah satunya dengan memberikan penjelasan yang lebih sederhana pada masyarakat. “Bahasa penyampaian untuk masyarakat memang harus lebih di sederhanakan, kita bisa menyampaikan bahwa masyarakat sebaiknya menjaga hutan dengan cara tidak menebang dan banyak menanam pohon supaya bisa menyerap karbon”, seperti yang dituturkan oleh Bustanul Arifin. Mengapa ini penting? </span></p>
<p><span lang="IN">&nbsp;</span></p>
<p><span lang="IN">Permasalahan perubahan iklim memang tidak bisa diselesaikan dalam jangka waktu yang singkat. Proses dan tahapan yang dilaksanakan pun akan memakan jangka waktu yang lama. “Apalagi, dalam jangka waktu 20 tahun kedepan bisa saja ada perubahan revolusioner dan tugas kita diawal ini menjaga kesepakatan untuk jangka panjang” tutur Haryanto Putro.</span></p>
<p><span lang="IN">&nbsp;</span></p>
<p><span lang="IN">Konsultasi multipihak ini memang diharapkan mampu merumuskan segenap aspirasi dan persoalan di tingkat lapangan dan nasional dalam rangka pemetaan kebutuhan dan pengembangan kapasitas di tingkat akar rumput. Seperti yang dipaparkan oleh Mila Nuh, RECOFTC, “REDD, seperti tsunami, dan sekarang waktunya kita menghadapi ini bersama untuk membuat kesepakatan bersama, supaya kita bisa memiliki posisi negosiasi yang kuat dan tentu saja tidak merugikan bangsa dan masyarakat”. (dianing Kusumo – PILI NGO Movement)</span></p>
<p><span lang="IN">&nbsp;</span></p>
]]></content:encoded><category>Feature Headline</category>
<pubDate>Fri, 25 Jun 2010 01:18:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>Pencapaian Target, MRV Sebagai Sistem Auditingnya</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Ketika negara maju mulai membicarakan tentang masalah pemasanan global dan penurunan emisi maka...</description><content:encoded><![CDATA[
<p><span lang="IN">Ketika negara maju mulai membicarakan tentang masalah pemasanan global dan penurunan emisi maka yang ikut merasakan imasnya adanya perubahan iklim tidak hanya negara maju. Dampak dari perubahan iklim merupakan dampak global yang tidak memandang batasan negara. Seperti negara-negara berkembang yang beberapa di antaranya ikut merasakan dampak dari perubahan iklim dan ikut “menanggung dosa”. </span></p>
<p><span lang="IN">&nbsp;</span></p>
<p><span lang="IN">Seperti yang sudah kita ketahui, ada banyak cara yang bisa di terapkan untuk bisa membantu menyelamatkan hutan dan bumi. Ada yang bersifat lokal namun ada juga yang bersifat global. Salah satu usaha mitigasi yang kita kenal adalah REDD (Reducing Emission Deforestasion and Degradation). &nbsp;</span>Indonesia yang baru-baru ini mendapatkan dana hibah dari Norwegia sebesar US$1 miliar dalam skema Reducing Emission Deforestation and Degradation (REDD). Juga turut berperan dalam mitigasi perubahan iklim. Indonesia yang selama ini memang turut berperan, memiliki target penurunan emisi sebanyak 26% &nbsp;yang akan di danai dari APBN. Target ini merupakan konversi energi terbarukan yang dapat menurunkan 17% emisi dan sisanya dari penanaman dan rehabilitasi hutan. </p>
<p><span lang="IN">&nbsp;</span></p>
<p><span lang="IN">Jika Indonesia atau negara lain memiliki target penurunan emisi, maka dalam proses pencapaian target sebaiknya tetap dilaksanakan pemeriksaan berkala atau audit yang berkala. Tujuannya untuk memantau sejauh mana rencana tahapan target sudah tercapai dan mengevaluasinya. Dan mekanisme pengkuran ini disebut dengan mekanisme pengukuran, pelaporan dan pelaporan (measurement, reporting and verification) atau yang lebih dikenal dengan MRV. Pada awal masa sidah Konferensi Kopenhaggen, delegasi Indonesia memang menolak adanya audit keuangan dari luar. Namun berubah karena pada dasarnya setiap negara memang harus fleksibel terhadap MRV.</span></p>
<p><span lang="IN">&nbsp;</span></p>
<p><span lang="IN">Lalu, sebenarnya sejauh mana MRV memiliki peranan? Seperti yang dipaparkan oleh Farhan Helmy, Dewan Nasional Perubahan Iklim, “Pada dasarnya MRV adalah monitoring dari suatau kegiatan, esensinya adalah sebuah auditing sistem”. “Jadi MRV disini akan mengukur apakah rencana yang dikerjakan sampai sasaran atau tidak”. Selama masa monitoring, sebaiknya memang dilihat jika ada beberapa capaian yang tidak masuk. “Jika selama masa kegiatan penanaman pohon yang fokus pada mitigasi iklim, memang harus ada cek ulang”. “Sistem koreksi dan compliance memang sebaiknya di berlakukan. Jadi misalkan ada capain yang kurang, bisa ditingkatkan”. Di Indonesia sendiri, capaian 26% ada pembagian kontribusi seperti di hutan dan gambut, energi dan transportasi serta sampah. Jadi pencapaian tersebut memang membutuhkan banyak faktor pendukung. Farhan menambahkan, “sebagai auditor, tentu saja MRV disini harus netral dan tidak boleh ada conflict of interest”.</span></p>
<p><span lang="IN">&nbsp;</span></p>
<p><span lang="IN">Kedepannya, lembaga MRV yang ada di Indonesia memang masih dalam tahap perbincangan negosiasi. Namun ketika sudah terbentuk lembaga ini, Indonesia dengan target pencapaian pengurangan emisi bisa terwujud selama koreksi dan auditing yang dilakukan bisa sesuai dengan target. (dianing Kusumo – PILI Ngo Movement)</span></p>
<p><span lang="IN">&nbsp;</span></p>
<p><span lang="IN">&nbsp;</span></p>
]]></content:encoded><category>Feature Headline</category>
<pubDate>Thu, 24 Jun 2010 21:25:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>1,6 Juta Hektare Lahan Berpeluang untuk Moratorium</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Teluk Meranti (ANTARA News) - Sebanyak 1,6 juta hektare lahan di Riau berpeluang dijadikan sebagai...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Teluk Meranti (ANTARA News) - Sebanyak 1,6 juta hektare lahan di Riau berpeluang dijadikan sebagai kawasan moratorium di Riau terkait skenario kerjasama REDD (Reducing Emission Deforestasion and Degradation) antara Indonesia dan Norwegia.<br /><br />&quot;Sebanyak 800.000 hektare diantaranya bisa diselamatkan, namun 800.000 hektare lainnya belum jelas apakah bisa diselamatkan atau tidak. Dikarenakan masih bermasalah dengan perizinan yang tumpang tindih,&quot; kata Juru Kampanye Greenpeace Asia Tenggara, Yuyun Indradi, di desa Teluk Meranti, Pelalawan, Riau, Senin.<br /><br />Ia mengatakan, saat ini terdapat sekitar 324 perizinan yang masih bermasalah antara masyarakat dan perusahaan. Diantaranya sudah ada skenario pihak perusahaan untuk kedepannya. Jika yang belum ada rencana kedepannya, lanjutnya, maka lahan yang sudah diberi izin tersebut besar kemungkinan direstorasi.<br /><br />&quot;Dari perjanjian kerjasama tersebut, juga disebutkan bahwa Indonesia harus menyelesaikan konflik yang berhubungan dengan tanah seperti permasalahan izin,&quot; ujarnya.<br /><br />Dari sejumlah lahan tersebut, ada beberapa diantaranya masih berada ditangan pihak perusahaan. Oleh karena itu, pihak pemerintah harus menyelesaikan masalah itu.<br /><br />&quot;Untuk wilayah Semenanjung Kampar terdapat sekitar 700 ribu hektare. Namun sayangnya, komitmen pemerintah kurang tegas, karena pihak pemerintah kadang menyebutkan lahan di Kampar, kadang tidak,&quot; kata dia.<br /><br />Ia menambahkan bahwa pihak Norwegia akan memberikan uang senilai 1 miliar dolar AS, jika Indonesia bisa menurunkan emisi setiap tahunnya. Sebagai catatan, setiap tahunnya terjadi laju kerusakan hutan hingga 1,1 juta hektare di Riau saja.</p>
<p><br />(T.KR-IND/Y006/P003)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://www.antaranews.com/berita/1277103813/1-6-juta-hektare-lahan-berpeluang-untuk-moratorium" >www.antaranews.com/berita/1277103813/1-6-juta-hektare-lahan-berpeluang-untuk-moratorium</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Mon, 21 Jun 2010 22:02:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>Greenpeace Desak Negara Maju Turunkan Emisi</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>TELUK MERANTI, Negara maju juga mempunyai kewajiban untuk menurunkan emisi.Juru kampanye...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>TELUK MERANTI, Negara maju juga mempunyai kewajiban untuk menurunkan emisi.<br /><br />Juru kampanye Greenpeace Asia Tenggara Yuyun Indradi, di Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (21/6) menegaskan, kewajiban menurunkan emisi yang tertera dalam skenario Reducing Emission Deforestasion and Degradation (REDD) tak hanya milik negara berkembang saja, melainkan juga negara maju.<br /><br />&quot;Karena negara maju yang terlebih dahulu membabat habis hutannya dan menyumbang emisi. Setelah habis hutannya, baru kemudian berkoar-koar untuk mengurangi emisi dengan mencegah laju kerusakan hutan di negara berkembang,&quot; kata dia.<br /><br />Selain itu, ia mengatakan bahwa negara maju harus memberikan dana hibah atas pengurangan emisi yang dilakukan pemerintah Indonesia, bukan dana utang dari negara maju.<br /><br />Dikatakannya, skema kerjasama negara maju jangan sampai hanya menguntungkan sepihak saja. Padahal mayoritas negara maju memiliki industri yang telah mengeluarkan emisi terbesar bagi dunia.<br /><br />&quot;Mereka mengetahui benar akan permasalahan Indonesia, yakni defisit anggaran. Oleh karena itu Prancis dan Jepang yang memberikan bantuan dana emisi dalam bentuk utang. Itu harusnya tidak diterima oleh Pemerintah Indonesia. Padahal sebenarnya adalah hibah,&quot; kata dia.<br /><br />Oleh karena itu, ia mendesak agar Indonesia dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membenahi skema kerjasama REDD yang saling menguntungkan. Dimana dalam hal ini, Indonesia juga harus memperbarui dasar hukum dan implementasi moratorium penebangan hutan alam sebesar US$ 1 miliar dalam rangka pengurangan emisi yang telah disepakati bersama Pemerintah Norwegia.<br /><br />&quot;Khususnya untuk Riau, yang mempunyai tingkat deforestasi hutan tinggi, bisa mencapai 1,1 juta hektare pertahun. Ini perlu dicermati betul, apalagi permasalahan izin di Riau masih tumpang tindih, antara masyarakat dan dua perusahaan bubur kertas terbesar di Indonesia,&quot; jelasnya.<br /><br />Ia menambahkan setidaknya, terdapat sekitar 324 izin yang masih bermasalah dan berada diatas lahan gambut. Dimana diantaranya terdapat lahan gambut dengan kedalaman diatas 3 meter dan secara undang-undang dilindungi. (Ant/OL-3) </p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://www.mediaindonesia.com/read/2010/06/21/150453/89/14/Greenpeace-Desak-Negara-Maju-Turunkan-Emisi" >www.mediaindonesia.com/read/2010/06/21/150453/89/14/Greenpeace-Desak-Negara-Maju-Turunkan-Emisi</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Mon, 21 Jun 2010 21:54:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>Kemenhut akan Studi Banding Pengelolaan REDD ke Brasil </title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Jakarta, Tim bentukan Kementerian Kehutanan bulan depan berencana melaksanakan studi banding...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Jakarta, Tim bentukan Kementerian Kehutanan bulan depan berencana melaksanakan studi banding pengelolaan program pengurangan emisi dari penanggulangan deforestasi dan degradasi lahan (REDD) ke Brasil. Hal itu sebagai uji komparasi pelaksanaan moratorium (penghentian sementara) konversi hutan primer dan lahan gambut 2011-2013. <br /><br />Menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, hasil studi banding ini akan dirumuskan menjadi suatu strategi REDD pada Agustus 2010. &quot;September 2010, pemerintah menargetkan seluruh draf konsep pelaksanaannya secara nasional telah rampung,&quot; ujarnya usai membuka diskusi tentang penurunan emisi karbon di Jakarta, Kamis (17/6). <br /><br />Brasil merupakan negara yang telah menjalani program pengelolaan dana hibah Norwegia untuk program REDD, seperti halnya Indonesia. Brasil pernah melakukan kesepakatan program serupa pada 2005-2008. <br /><br />Menurut Zulkifli, kegiatan studi banding ini merupakan implementasi penyiapan institusi lembaga MRV (monitor dan verifikasi) dan pembiayaan sebagai fase persiapan LoI Indonesia-Norwegia. &quot;Tahap persiapan ini selambatnya-lambatnya selesai di Desember 2010. Nanti kami dapat US$200 juta untuk pelaksanaan tahap penuh selanjutnya,&quot; ujar Zulkifli. <br /><br />Hasil studi banding itu akan merumuskan konsep MRVa nanti, lembaga pengelolaannya, hingga bentuk peran para kepala daerah di negara pelaksana. <br /><br />Saat ini, Kementerian Kehutanan telah menyiapkan sebuah metode penghitungan karbon sebagai bahan verifikasi tingkat nasinal nantinya. Konsep itu berpatokan pada skim perhitungan penurunan emisi dari REDD yang dilakukan Ditjen Bina Produksi Kehutanan. <br /><br />Dalam skim itu, penurunan emisi didapat dari selisih laju deforestasi rata-rata 2005-2010 dengan luas deforestasi per pelaksanaan moratorium per 1 Januari 2011-Desember 2013. Nantinya, hasilnya dikalikan potensi penyerapan karbon dari hutan primer, yakni 550 ton per ha. <br /><br />&quot;Hasilnya lalu dikalikan nilai harga perdagangan karbon berdasarkan kesepakatan bilateral tim negosiasi harga Indonesia-Norwegia. Nilai itulah yang akan kita klaim kepada Norwegia untuk dapat dana hibah mereka,&quot; ujar Zulkifli. <br /><br />Mengenai besaran harga, pemerintah akan menempuh pendekatan bilateral dengan Norwegia. Sebelumnya, harga karbon di Kopenhagen sebesar US$30 per ton. Karena terjadi <i>deadlock</i> perhitungan di COP, harga turun menjadi US$1 per ton. <br /><br />&quot;Nanti setelah program selesai penuh di 2014, kita bikin tim join konsultasi dengan Norwegia untuk mencari skim penentuan harga,&quot; ujar Zulkifli. (*/OL-5) </p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://www.mediaindonesia.com/read/2010/06/18/149763/23/2/Kemenhut-akan-Studi-Banding-Pengelolaan-REDD-ke-Brasil" >www.mediaindonesia.com/read/2010/06/18/149763/23/2/Kemenhut-akan-Studi-Banding-Pengelolaan-REDD-ke-Brasil</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Fri, 18 Jun 2010 21:43:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>&quot;Menuju Indonesia Hijau&quot; untuk Turunkan Emisi Karbon</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>“Untuk memenuhi target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), saat ini sedang disusun Rencana Aksi...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>“Untuk memenuhi target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), saat ini sedang disusun Rencana Aksi Nasional dan rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK 2010-2020.&nbsp; Untuk itu diharapkan masing-masing kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah berperan aktif dalam memberikan data dan pemikirannya.” Demikian ditegaskan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta, saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rapat Teknis Menuju Indonesia Hijau (Rakernis MIH) 2010, Selasa 15 Juni di Jakarta. Rapat Teknis MIH ini dihadiri sejumlah pejabat pemerintah kabupaten dari berbagai daerah di tanah air, para Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi dan Kepala Badan Lingkungan Hidup/Kantor Lingkungan Hidup se-Indonesia.<br />Kepada para pejabat tersebut, Gusti M Hatta menegaskan komitmen Pemerintah menurunkan emisi GRK sebesar 26% pada tahun 2020. “Kebijakan ini lebih didasarkan pada kondisi lingkungan yang masih memberikan resiko terjadinya bencana seperti banjir, tanah longsor, kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan,” kata Gusti M Hatta.&nbsp; Untuk meminimalkan resiko bencana, lanjut dia, harus dilakukan upaya-upaya&nbsp; mempertahankan penutupan lahan yang masih berhutan yang tersisa dan melakukan penanaman pohon di lahan-lahan kritis yang memiliki fungsi lindung.<br />Lebih lanjut Gusti M Hatta menjelaskan berbagai upaya tersebut&nbsp; selain bertujuan agar kondisi lingkungan di tanah air semakin membaik, juga sebagai dukungan terhadap lingkungan secara global. Karenanya, negara-negara maju memiliki kewajiban memberikan bantuan, baik bantuan teknologi maupun dalam pendanaan.<br />Mengenai Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah untuk Penurunan emisi GRK 2020, menurut Gusti M Hatta agar mengancu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional dan Daerah masing-masing.<br /><br />Moratorium Alih Fungsi Hutan</p>
<p><br />Mengutip data Kementerian Kehutanan, Gusti M Hatta menjelaskan bahwa pada tahun 2000-2005, laju deforestasi mencapai sekitar 1.089 juta hektar/tahun. Dari data tersebut, lajur deforestasi di Sumatera sekitar 269 ribu hektar, di Jawa sekitar 142 hektar (cukup besar bagi pulau yang sangat kritis), di Kalimantan sekitar 246 ribu hektar di Bali dan Nusa Tenggara sekitar 71 ribu hektar, di Sulawesi sekitar 173 hektar, di Maluku sekitar 42 hektar dan di Papua sekitar 143 hektar. Laju deforestasi ini dapat diperhitungkan lebih lanjut pada masing-masing provinsi atau kabupaten/kota.<br />Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Gusti M Hatta, telah menetapkan kebijakan moratorium alih fungsi lahan, terutama lahan gambut, dengan tujuan menekan laju deforetasi dan kebakaran hutan. Data Kementerian Lingkungan Hidup 2009, lanjut Gusti M Hatta, penutupan lahan berhutan yang berupa hutan primer (alam) terdapat&nbsp; sekitar 56 juta hektar ( 60% dari total lahan berhutan seluas 93,8 juta hektar). Sedangkan luas lahan gambut di Indonesia sekitar 20 juta hektar dan sekitar 10 juta hektar diantaranya masih berhutan.<br />Dari kondisi penutupan lahan berhutan, lahan gambut dan distribusi dalam kawasan hutan tersebut, serta mempertimbangkan daya dukung masing-masing daerah aliran sungai, kata Gusti M Hatta, diharapkan dapat dipergunakan sebagai pertimbangan dalam penetapan target penurunan laju deforestasi maupun penurunan emisi GRK di masing-masing daerah.<br /><br />Pemantauan, Verifikasi dan Pelaporan</p>
<p><br />Untuk mengukur pencapaian target, kata Gusti M Hatta akan dipergunakan instrumen Monitoring, Reporting and Verrification (MRV). Penggunaan instrumen tersebut, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. “Menurut UU No. 32 Tahun 2009, Menteri Lingkungan Hidup mempunyai tugas melakukan inventarisasi emisi GRK,” kata Gusti M Hatta.<br />Salah satu bentuk mekanisme pemantauan (monitoring) itu, adalah melalui Program Menuju Indonesia Hijau, yang dicanangkan oleh Presiden pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni 2006 silam. Dengan demikian, lanjut Gusti M Hatta, program “Menuju Indonesia Hijau” juga merupakan bentuk&nbsp; pengawasan terhadap&nbsp; kinerja pemerintah kabupaten dalam aspek penaatan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam dan pengendalian kerusakan lingkungan.<br />Dalam program Menuju Indonesia Hijau, pemerintah daerah dalam melaksanakan upaya konservasi sumber daya alam dan pengendalian kerusakan lingkungan diarahkan untuk melakukan inventarisasi potensi dan kondisi lingkungan di wilayahnya masing-masing. Selain itu juga dapat menetapkan kebijakan perlindungan dan pengelolaan&nbsp; lingkungan hidup untuk acuan pelaksanaan di daerah, serta&nbsp; kegiatan yang dilakukan bersama-sama masyarakat untuk meningkatkan&nbsp; ekonomi masyarakat.<br />Sedangkan secara fisik, pemantauan dan penilaian kinerja pemerintah kabupaten, dilakukan terhadap parameter dan kriteria yang menyangkut fungsi-fungsi lindung seperti hutan, konservasi, hutan&nbsp; lindung, sempadan sungai, sempadan pantai, sekitar danau serta kelerengan lebih dari 40%. (Paulus Londo)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://www.menlh.go.id/home/index.php?option=com_content&amp;amp;view=article&amp;amp;id=4658%3Aqmenuju-indonesia-hijauq-untuk-turunkan-emisi-karbon&amp;amp;catid=43%3Aberita&amp;amp;Itemid=73&amp;amp;lang=id" >www.menlh.go.id/home/index.php</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Tue, 15 Jun 2010 02:37:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>Pemanasan Global : Kebohongan Itu Amat Nyata</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>KOMPAS.com - Tidak ada yang bisa menyangkal dampak buruk pemanasan global. Frekuensi topan, badai,...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>KOMPAS.com - Tidak ada yang bisa menyangkal dampak buruk pemanasan global. Frekuensi topan, badai, dan angin puting beliung di beberapa negara, termasuk Indonesia, makin sering terjadi dibandingkan 20 tahun lalu. Ini adalah bukti nyata. Seruan global pengurangan suhu global pun membahana.<br /><br />Pertemuan negara-negara pemilik hutan tahun 2005 di Marakesh, Maroko, juga menyepakati pelestarian lingkungan. Tanpa seruan global, Indonesia sejak tahun 1970-an sudah mencanangkan pelestarian hutan, termasuk reboisasi.<br /><br />Namun, pengurangan hutan terjadi. Faktor-faktor penyebabnya adalah pertambahan jumlah penduduk dari 120 juta orang menjadi 240 juta orang sekarang ini, ekspansi perkebunan kelapa sawit serta kepentingan bisnis yang menopang pertumbuhan ekonomi, dan penyelundupan hasil kayu ke luar negeri.<br /><br />Tak semua perambahan hutan negatif karena itulah salah satu konsekuensi pembangunan ekonomi, termasuk penyediaan lahan untuk perumahan dan pabrik. Hal yang mungkin dicegah keras adalah perambahan hutan untuk ekspor gelondongan ilegal.<br /><br />Hal yang mendorong tulisan ini adalah bersama negara lain pemilik hutan, Indonesia menjadi sorotan soal pelestarian demi penurunan pemanasan global. Bank Dunia tahun 2007 menyebutkan, Indonesia penghasil karbon dioksida (CO) terbesar akibat perambahan hutan, tuduhan kontroversial.<br /><br />Ada beberapa hal yang mencurigakan. PBB memiliki skema pelestarian hutan, yang dinamai Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD). Pendukung REDD mengatakan, cara ini terbaik dan tercepat. REDD diperkuat pada pertemuan Kopenhagen, Denmark, Desember 2009.<br /><br />Indonesia berkomitmen melakukan skema REDD. Imbalannya, Indonesia mendapatkan bantuan dari Norwegia 1 miliar dollar AS. Hal ini juga akan diterapkan di Brasil, sejumlah negara di Amerika Selatan, Asia, dan Pasifik Selatan. Sekelompok negara maju, termasuk Australia, Inggris, Denmark, Perancis, Jerman, Jepang, Swedia, dan AS, berkomitmen untuk pendanaan REDD.<br /><br />Indonesia berkomitmen menanami pohon di lahan seluas 21 juta hektar untuk mengurangi 26 persen emisi rumah hijau pada 2020 dari level 1990 dan akan mengurangi 41 persen jika ada tambahan dana dari Barat.<br /><br />Mengapa harus mengandalkan bantuan asing untuk reboisasi. Bukankah ada dana reboisasi?<br /><br />Mengapa pendalaman skema REDD mengalami kemajuan pesat dibandingkan program utama pemanasan global? Bukankah mayoritas pemanasan global disebabkan emisi di luar kerusakan hutan? Sejumlah ahli mengatakan, kontribusi kerusakan hutan pada emisi global adalah 15 persen, selebihnya adalah emisi bahan bakar fosil, yang meningkat lebih cepat ketimbang deforestasi.<br /><br />Intergovernmental Panel on Climate Change memperkirakan perubahan fungsi lahan memberikan kontribusi CO sebanyak 1,6 Gt karbon per tahun. Sebagai perbandingan, emisi bahan bakar menyumbang CO sebesar 6,3 Gt karbon.<br /><br />Mengapa hutan di sejumlah negara berkembang menjadi sasaran. Organisasi Pangan Dunia (FAO) menyebutkan, deforestasi hutan global mencapai 13 juta hektar per tahun, termasuk hutan-hutan di negara kaya.<br /><br />Harian India, The Times of India, edisi 28 Mei 2010, mempertanyakan, mengapa China dan India tak diikutkan dalam REDD. Pada pertemuan di Oslo, Oslo Climate and Forests Conference, 27 Mei, Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg menjawab. ”Kami akan fokus pada semua hutan. Namun, kami kini masih lebih memusatkan pada pelestarian hutan yang ada saja dulu,” kata Stoltenberg.<br /><br />Para peneliti terus mempertanyakan keanehan itu. ”Penanganan hutan-hutan di negara maju juga tidak kalah penting,” kata Michael Richardson dari artikelnya berjudul ”Ensuring Redd is Not Mere Pulp Fiction” di The Straits Times edisi 7 Juni. Richardson adalah peneliti di Institute of Southeast Asian Studies.<br /><br />Para aktivis dan elite terkait pembangunan ekonomi dan lingkungan yang paham artikel Richardson secara implisit menyindir kecurangan Barat, yang mendambakan pertumbuhan dengan toleransi polusi dikompensasikan dengan pelestarian hutan di negara berkembang, yang paling membutuhkan pembangunan ekonomi untuk mengangkat status sosial ekonomi 1,2 miliar orang global.<br /><br />Pertemuan di Bonn<br /><br />Skandal makin terkuak pada pertemuan di Bonn, Jerman, 31 Mei-11 Juni, yang dihadiri perunding dari 185 negara. Pertemuan menyepakati pengurangan emisi 80-95 persen pada tahun 2050 untuk negara maju dan tak terlihat rencana untuk 2020. Basis pengurangan emisi juga bukan 1990. AS menginginkan basisnya adalah tahun 2005.<br /><br />Pertemuan Bonn sukses menancapkan REDD, berupa bantuan 10 miliar dollar AS per tahun selama 2010-2012 hingga lebih dari 100 miliar dollar AS sejak tahun 2020.<br /><br />Negara berkembang menilai tak ada kemajuan mendasar soal perang melawan pemanasan global. ”Diskusi tidak menyangkut esensi,” kata Kim Carstensen dari WWF International.<br /><br />Ketua Delegasi Bolivia Pablo Solon mengatakan, ”Ini bukanlah debat yang kita inginkan.”<br /><br />Ketua Badan PBB soal Iklim (UN Framework Convention on Climate Change) Christiana Figueres mengatakan, pemerintahan harus menghadapi tantangan ini. Yvo de Boer, yang digantikan Figueres, pesimistis. ”Kita dalam perjalanan panjang untuk mengatasi perubahan iklim,” kata De Boer.<br /><br />Alden Meyer dari Union of Concerned Scientists, berbasis di AS, meledek. ”Harapan Figueres terlalu tinggi.”<br /><br />Harian Inggris, The Guardian, edisi 9 Juni menuliskan hal yang lebih maut lagi. Ketimbang mengurangi emisi minimal 30-40 persen pada 2020, negara maju malah menaikkan emisi 8 persen. Hal ini dilakukan dengan melakukan trik dalam kalkulasi pengurangan emisi. Trik ini adalah penggunaan pasar karbon untuk melegalkan emisi sebanyak 30 persen di negara maju dengan kompensasi pelestarian di negara lain.<br /><br />Harian yang sama edisi 8 Juni menuliskan, Barat melakukan tipuan dengan mempersembahkan data penanaman hutan, tetapi menunjukkan data penebangan nyata. ”Ini skandal yang tak punya rasa dan malapetaka bagi iklim,” kata Sean Cadman dari Climate Action Network, koalisi dari 500 kelompok lingkungan dan pembangunan dari seluruh dunia. ”Hanya Swiss yang tidak mau melakukan itu,” kata Cadman.<br /><br />Demikian pula soal komitmen bantuan untuk REDD. Bantuan yang dinyatakan adalah bantuan yang sebelumnya dijanjikan diberi, tetapi dialihkan ke bantuan pelestarian hutan.<br /><br />Antonio Hill dari Oxfam mengingatkan negara berkembang bahwa ada potensi bantuan itu akan menjadi utang dan akan merugikan karena bantuan REDD berasal dari bantuan yang tadinya diperuntukkan bagi peningkatan sistem kesehatan dan pendidikan. Ketua Delegasi Uni Eropa Laurent Graff membantah. ”Bantuan itu nyata dan benar-benar dipersiapkan.” (REUTERS/AP/AFP/MON)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://sains.kompas.com/read/2010/06/13/07114084/Kebohongan.Itu.Amat.Nyata" >sains.kompas.com/read/2010/06/13/07114084/Kebohongan.Itu.Amat.Nyata</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Sun, 13 Jun 2010 03:35:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>Kekhawatiran Bernama Moratorium Kehutanan</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Pada 26 Mei 2010, Pemerintah Indonesia dan Norwegia sepakat melakukan kerjasama konservasi...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Pada 26 Mei 2010, Pemerintah Indonesia dan Norwegia sepakat melakukan kerjasama konservasi kehutanan untuk mengurangi emisi karbon senilai satu miliar dolar AS.<br /><br />Penandatangan kesepakatan berbentuk Letter of Intent (LoI) REDD+ --pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan-- itu dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Internasional Norwegia Erik Solheim di Government Guest House, Oslo, Rabu sore (26/5)waktu setempat.<br /><br />Sebagai salah tindak lanjut kerjasama tersebut, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara penerbitan ijin pengusahaan hutan.<br /><br />Komitmen moratorium disampaikan Presiden Yudhoyono dalam konfrensi pers bersama dengan Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg sehari sebelum dimulainya Konferensi Iklim dan Hutan Norwegia di Oslo.<br /><br />Rencana moratorium izin pengusahaan hutan mendapat tanggapan yang beragam dari kalangan dunia usaha.<br /><br />Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melihat moratorium ijin hutan tersebut akan menghambat tujuan pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen pada 2014.<br /><br />Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin bidang Kelautan, Perikanan dan Peternakan, Juan Permata Adoe menyatakan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10/2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan merupakan bentuk implementasi moratorium sebagai tindak lanjut kesepakatan Oslo.<br /><br />Juan melihat hendaknya pemerintah membuat petunjuk pelaksanaan yang jelas dari peraturan-peraturan tersebut.<br /><br />&quot;Harus tegas, mana lahan yang hutan, mana yang bukan dan mana yang lahan terlantar. Hal ini agar lahan terlantar yang disebut Menko (Perekonomian, Hatta Rajasa), bisa dimanfaatkan secara benar,`` katanya.<br /><br />Sedangkan Ketua Umum Pergantian Antar Waktu (PAW) Kadin, Adi Putra Tahir mengatakan, pemberlakuan PP nomor 10/2010 membuat investor tidak tertarik menanamkan modal.<br /><br />Adi juga mempertanyakan kelanjutan penetapan tata ruang nasional, terutama inventarisasi faktual atas lahan yang ada, seperti misalnya sebuah persil yang menurut Kementerian Kehutanan merupakan lahan hutan, dalam kondisi aslinya merupakan padang ilalang dan tandus.<br /><br />&quot;Tata ruang kita belum beres, kalau begini terus posisi kita sebagai penghasil minyak sawit terbesar di dunia jadi terancam. Kita (Kadin) mendukung arah kebijakan pemerintah tapi harus jelas,&quot; katanya.<br /><br />Tetapi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendukung keputusan pemerintah yang menerapkan moratorium konversi hutan primer dan hutan gambut, meskipun memberi catatan terhadap sejumlah kebijakan<br /><br />&quot;Pada intinya kami mendukung dan kalau memang sudah menjadi sikap politik pemerintah kita akan ikut menghormati, apalagi jika memang tujuannya baik sebagai tata kelola hutan,&quot; kata Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Joko Supriyono di Jakarta.<br /><br />Menurutnya, GAPKI dapat memaklumi dan memahami keputusan pemerintah yang menerapkan moratorium konversi hutan primer dan lahan gambut serta mendukung upaya-upaya pemerintah dalam mengembangkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.<br /><br />Namun demikian, katanya, anggotanya sesungguhnya selama ini telah melakukan sejumlah langkah sesuai dengan ketentuan pemerintah.<br /><br />Sebagai industri kepala sawit, katanya, pemerintah seharusnya juga ikut sadar bahwa industri tersebut selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekspor nonmigas yang sangat signifikan.<br /><br />&quot;Selain itu perkebunan dan industri sawit selama ini juga menjadi tumpuan kesejahteraan kepada lima juta kepala keluarga dan mereka tergantung pada kelangsungan sektor ini,&quot; kata Joko.<br /><br />Menurutnya, jika perkebunan dan industri sawit terganggu maka hal itu sesungguhnya juga akan ikut mengganggu ekonomi nasional, karena akan berdampak terhadap pertumbuhan ekspor nonmigas juga terhadap kesejahteraan para petaninya.<br /><br />GAPKI mengharapkan, selama masa penerapan moratorium tersebut, pemerintah perlu segera melakukan konsolidasi seluruh kebijakan dan program-program nasional yang berkaitan dengan upaya-upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menekan emisi gas rumah kaca.<br /><br />Selain itu, pemerintah perlu lebih serius menata sistem peraturan perundangan, kebijakan sektoral, koordinasi lintas sektor baik secara horizontal maupun vertikal.<br /><br />&quot;Tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, serta tidak sinkronnya kebijakan sektoral dalam hal restorasi dan rehabilitasi lahan hutan perlu segera diatasi hingga tuntas,&quot; tegasnya.<br /><br />Tidak hambat<br />Moratorium penerbitan izin pengusahaan hutan tidak akan menghambat industri kehutanan di Indonesia, kata Staf Khusus Presiden RI untuk Perubahan Iklim, Agus Purnomo.<br /><br />&quot;Tidak ada yang berhenti. Industri kehutanan tetap berproduksi dan bekerja. Yang dihentikan adalah penerbitan izin-izin baru yang ditunda sampai dua tahun,&quot; kata Agus Purnomo yang ditemui di kantornya di Jakarta.<br /><br />Dia mengatakan pemerintah tidak ada niat untuk mempersulit perusahaan dan masyarakat untuk berusaha di bidang kehutanan.<br /><br />Apabila suatu perusahaan telah mempunyai izin pengusahaan hutan, lanjutnya, maka perusahaan tersebut dipersilahkan untuk beroperasi dan berproduksi.<br /><br />&quot;Akan tetapi kalau perusahaan itu berkeinginan untuk menambah lahan terutama di lahan gambut, maka lupakan saja. Pemerintah tidak akan menerbitkan izin,&quot; katanya.<br /><br />Agus yang lebih akrab dipanggil Pungki mengatakan pemerintah akan menata ulang pemanfaatal lahan dan hutan di seluruh Indonesia.<br /><br />Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, mengatakan, moratorium konversi kawasan lahan gambut dan hutan alam primer sebagai bagian dari rencana aksi nasional untuk mengurangi emisi gas karbon.<br /><br />&quot;Moratorium (penghentian sementara) merupakan bagian dari rencana aksi nasional dan secara keseluruhan untuk mengurangi emisi gas karbon,&quot; ujarnya saat ditemui seusai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Selasa.<br /><br />Ia menambahkan untuk merealisasikan rencana aksi nasional tersebut adalah pemerintah juga bekerja sama dengan negara maju seperti Norwegia dan berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon hingga 26 persen pada 2020.<br /><br />&quot;Tanpa bantuan internasional pun, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi karbon, namun kerjasama dengan norwegia tersebut, adalah sebuah model kerjasama negara maju dengan negara berkembang karena Norwegia melihat konsistensi Indonesia dalam menjaga hutan untuk menurunkan emisi dan konsistensi itu mendapatkan penghargaan internasional, &quot; ujarnya.<br /><br />Menurut Hatta, dalam moratorium itu, selama dua tahun, pemerintah tidak akan menggunakan lahan gambut dan hutan alam primer namun tetap memperhatikan pengembangan sektor pangan seperti penggunaan lahan pertanian dan perkebunan terutama lahan-lahan terdegradasi.<br /><br />&quot;Tadi sudah dilaporkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa ada tujuh juta hektar lahan kita yang diluar kawasan hutan yang masih dapat digunakan untuk pengembangan perkebunan dan pertanian kita. Artinya kita tidak sama sekali mengancam atau menganggu ketahanan pangan,&quot; katanya.(N006/A025).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://www.antaranews.com/berita/1275830271/kekhawatiran-bernama-moratorium-kehutanan" >www.antaranews.com/berita/1275830271/kekhawatiran-bernama-moratorium-kehutanan</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Sun, 06 Jun 2010 00:05:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>Konferensi Iklim Dan Kehutanan Adopsi Kemitraan REDD+</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Adopsi kerangka kerja Kemitraan REDD+ atau mekanisme pengurangan emisi karbon akibat penggundulan...</description><content:encoded><![CDATA[
<p><br />Adopsi kerangka kerja Kemitraan REDD+ atau mekanisme pengurangan emisi karbon akibat penggundulan dan perusakan hutan itu dilakukan oleh 58 negara peserta konferensi satu hari yang diselenggarakan di Holmenkollen Park Hotel Rica, Oslo, Norwegia, Kamis waktu setempat tersebut.<br /><br />Kelima puluh delapan negara itu adalah Angola, Argentina, Australia, Belgia, Brasil, Burundi, Kamboja, Kamerun, Kanada, Republik Afrika Tengah, China, Kolombia, Chad, Kosta Rica, Republik Demokratik Kongo, Republik Republik Demokratik Equatorial Guinea, Denmark, Republik Dominika, Finlandia, Perancis, Gabon, Jerman, Ghana, Guyana, India, Indonesia, Italia, Jepang, Kenya, Laos, Malaysia, Mali dan Meksiko.<br /><br />Selanjutnya Nepal, Belanda, Nigeria, Norwegia, Panama, Papua Nugini, Peru, Filipina, Republik Kongo, Rusia, Rwanda, Republik Demokratik Sao Tome and Principe, Singapura, Slovenia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, Swis, Thailand, Togo, Uganda, Inggris, Amerika Serikat, dan Vietnam.<br /><br />Kemitraan REDD+ bersifat sukarela dan terbuka bagi setiap negara yang ingin berpartisipasi menyelamatkan bumi dari kerusakan alam.<br /><br />Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang membuka konferensi tersebut bersama dengan PM Norwegia Jens Stoltenberg, mekanisme REDD+ merupakan terobosan antara negara maju dan negara berkembang untuk bekerjasama di bidang kehutanan dan perubahan iklim sebelum nantinya UNFCCC menghasilkan sesuatu yang lebih kongkret.<br /><br />Hal itu merupakan kelanjutan dari COP 15 yang dilaksanakan di Kopenhagen, Denmark, penghujung 2009, dimana salah satu dokumen yang diakui ada 1 pasal tentang pengelolaan hutan.<br /><br />&quot;Pasal itu disamping mewajibkan negara-negara yang memiliki hutan hujan tropis untuk melakukan pengelolaan, juga secara eksplisit dikatakan ada insentif yang diberikan kepada negara-negara yang melakukan pengelolaan hutan lestari itu,&quot; kata Yudhoyono.<br /><br />Kerangka kerja Kemitraan REDD+ itu mencapai momentumnya dalam pertemuan tingkat menteri di Paris, Maret 2010, yang merekomendasikan adopsi kerangka kerja itu dalam Konferensi Iklim dan Kehutanan di Oslo.<br /><br />Dalam konferensi itu juga hadir tujuh kepala pemerintahan untuk menyampaikan sikap atau pernyataan nasionalnya terkait mekanisme REDD+.<br /><br />Ketujuh kepala pemerintahan itu, menurut Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Retno LP Marsudi, adalah Presiden Yudhoyono, Presiden Republik Kongo Denis Sassou Nguesso, Presiden Republik Gabon Ali Bongo Ondimba, Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen, Perdana Menteri Kenya Raila Odinga, Perdana Menteri Papua Nugini Michael T Somare dan Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg. (Ant/K004)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://www.antaranews.com/berita/1275002203/konferensi-iklim-dan-kehutanan-adopsi-kemitraan-redd" >www.antaranews.com/berita/1275002203/konferensi-iklim-dan-kehutanan-adopsi-kemitraan-redd</a>+</p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Fri, 28 May 2010 01:04:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>SBY: Pengurangan Emisi Harus Berhasil</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>OSLO, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan menteri, gubernur, dan bupati...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>OSLO, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan menteri, gubernur, dan bupati beserta stafnya agar kerja sama pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (reduction emmisions from deforestation and degration/REDD+) yang didasarkan kerja sama dengan Kerajaan Norwegia dan negara-negara lainnya di kemudian hari dipastikan harus berhasil dan sukses.<br /><br />Pasalnya, bisa malu jika Indonesia gagal menjalankan program REDD+ tersebut mengingat program tersebut sepenuhnya diperjuangkan Indonesia di Pertemuan Kopenhagen, 2009 lalu, dan diadopsi oleh dunia dalam Copenhagen Accord.<br /><br />Hal itu disampaikan Presiden Yudhoyono saat memberikan penjelasan mengenai hasil kunjungannya selama empat hari di Norwegia kepada seluruh anggota rombongan, termasuk pers, di Holmenkollen Park Hotel Rica, Oslo, Norwegia, Jumat (28/5/2010) siang waktu setempat.<br /><br />&quot;Kemitraan kita harus berhasil meskipun nantinya hanya bisa menyumbang pengurangan emisi sebanyak 26-41 persen pada tahun 2020 mendatang. Sebab, program ini merupakan kelanjutan dari Copenhagen Accord. Ingat, kerja sama pengurangan emisi itu disumbang Indonesia. Malu, jika bagian ini sudah diadopsi dunia, dan kita justru tidak berhasil,&quot; tandasnya.<br /><br />Oleh sebab itu, menurut Presiden, kemitraan RI-Norwegia harus diletakkan sebagai bagian dalam aksi nasional pemeliharaan hutan dan lingkungan kita. &quot;Jangan rencana aksi itu disubordinasikan atau hanya dipas-paskan dengan program yang kita miliki. Sekali lagi, kerja sama kedua negara harus menjadi bagian utuh dalam perencanaan dan pengelolaan hutan kita,&quot; tambahnya.<br /><br />Dikatakan Presiden, saat menetapkan sasaran pengurangan emisi dari Norwegia, angka pengurangan emisi itu harus menjadi bagian dari target yang ditetapkan, yaitu 26-41 persen sebelum tahun 2020. &quot;Artinya, jika kita hanya mengandalkan modal dan sumber daya kita sendiri saja, target pencapaiannya hanya 26 persen. Akan tetapi, jika ada bantuan dari luar negeri, target pengurangan itu bisa meningkat sampai 41 persen. Mari kita kalkulasikan bersama dan kita capai hasilnya bersama-sama pula,&quot; lanjut Presiden.<br /><br />Lebih jauh disampaikan Presiden, Norwegia telah mengembangkan kerja sama serupa seperti dengan Brasil. &quot;Jadi, kita harus berhasil seperti Brasil, dan bahkan, harapan saya, kita harus berhasil lebih baik lagi dari apa yang telah dicapai Pemerintah Brasil. Jika berhasil, kerja sama kita akan dilanjutkan dengan negara lain yang sekarang ini akan bersama kita,&quot; demikian Presiden.<br /><br />Selama empat hari, selain melakukan pembicaraan bilateral dengan Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg dan menghasilkan Letter of Intent (LoI) tentang Kerja Sama Kedua Pemerintah mengenai Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca akibat Deforestasi dan Degradasi Hutan, juga menghadiri Konferensi tentang Perubahan Iklim dan Cuaca (Oslo Climate and Forest Conference/OCFC) selama dua hari di Oslo, Norwegia.<br /><br />Dalam penjelasan itu hadir enam menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan pejabat setingkat menteri serta tiga gubernur, Staf Khusus Presiden, dan anggota DPR yang mendampingi kunjungan kerja.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://sains.kompas.com/read/2010/05/28/17553267/SBY:.Pengurangan.Emisi.Harus.Berhasil" >sains.kompas.com/read/2010/05/28/17553267/SBY:.Pengurangan.Emisi.Harus.Berhasil</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Fri, 28 May 2010 00:56:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>Indonesia Kirim Tim ke Brazil Terkait Pelaksanaan Redd+</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Oslo (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia akan mengirimkan tim ke Brazil untuk melihat secara...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Oslo (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia akan mengirimkan tim ke Brazil untuk melihat secara langsung pelaksanaan program kerjasama konservasi hutan melalui mekanisme REDD+ di negara itu.<br /><br />Hal itu dikemukakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Government Guest House Norwegia, Oslo, Rabu sore waktu setempat setelah menyaksikan penandatanganan kesepakatan (Letter of Intent/LoI) pengurangan emisi akibat penggundulan dan degradasi hutan (REDD+) antara Indonesia-Norwegia senilai 1 miliar dolar AS.<br /><br />&quot;Indonesia akan mengirimkan tim ke Brazil sebagai perbandingan, tentang pelaksanaan program (REDD+) itu di Brazil,&quot; kata Presiden Yudhoyono.<br /><br />Indonesia, lanjut dia, terutama akan melihat bagaimana mekanisme pengawasan atau pengukuran efektivitas program itu.<br /><br />&quot;Sehingga Norwegia akan sama, dalam pelaksanaan program itu baik dengan Indonesia atau Brazil,&quot; katanya.<br /><br />Pemerintah Indonesia dan Norwegia menandatangani sebuah kesepakatan senilai 1 miliar dolar AS untuk kerjasama pengurangan emisi akibat penggundulan dan degradasi hutan. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Lingkungan Hidup Norwegia dan Pembangunan Internasional, Erik Solheim dengan disaksikan oleh Presiden Yudhoyono dan PM Jens Stoltenberg.<br /><br />Menurut PM Norwegia, dalam perjanjian itu Norwegia telah berkomitmen mendukung usaha Indonesia dalam melestarikan hutan dengan bantuan senilai 1 miliar dollar AS yang diberikan dalam tiga tahap.<br /><br />&quot;Kontribusi ini akan didasarkan pada pengurangan penebangan hutan. Oleh karena itu, menurut saya monitoring dan verifikasi adalah kunci untuk memastikan bahwa benar-benar terjadi kemajuan dalam mengurangi penebangan hutan,&quot; katanya saat menegaskan arti pentingnya pengawasan.<br /><br />Turut mendampingi Presiden Yudhoyono antara lain, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan, Menpora Andi Mallarangeng, serta Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal dan Julian A. Pasha.<br /><br />Seusai melakukan pertemuan dwipihak, PM Stoltenberg akan menjamu Presiden beserta Ibu Ani Yudhoyono dan rombongan dalam suatu jamuan makan malam.<br />(G003/B013)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://www.antaranews.com/berita/1274898353/indonesia-kirim-tim-ke-brazil-terkait-pelaksanaan-redd" >www.antaranews.com/berita/1274898353/indonesia-kirim-tim-ke-brazil-terkait-pelaksanaan-redd</a>+</p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Thu, 27 May 2010 01:28:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>Permasalahan Kehutanan Agar Diselesaikan Sebelum Pelaksanaan Redd</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Jakarta (ANTARA News) - Forum Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Iklim (CSF) dan...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Jakarta (ANTARA News) - Forum Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Iklim (CSF) dan WWF-Indonesia meminta pemerintah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor kehutanan sebelum pelaksanaan REDD di Indonesia.<br /><br />&quot;Pemerintah belum mempunyai langkah yang jelas menyelesaikan permasalahan kehutanan,&quot; kata Koordinator CSF Giorgo Budi Indrarto yang dihubungi di Jakarta, Rabu malam.<br /><br />CSF dan WWF-Indonesia menyatakan hal tersebut menanggapi keberangkatan Presiden RI dan beberapa menteri ke Oslo, Norwegia menghadiri konferensi internasional membahas iklim dan hutan pada 26-27 Mei 2010.<br /><br />Konferensi tersebut bertujuan memfasilitasi kemitraan sukarela antara negara maju dan negara berkembang yang memiliki hutan tropis untuk pelaksanaan mekanisme pengurangan emisi dari penggundulan dan perusakan hutan di negara berkembang (REDD+).<br /><br />Giorgio mengatakan dari konfirmasi berbagai instansi yang menangani kehutanan, bahwa mitigasi perubahan iklim sektor kehutanan dilakukan lewat tiga hal yaitu manajemen kehutanan berkelanjutan (sustainable forest management/SFM), penanaman Hutan Tanaman Industri (HTI) dan rehabilitasi hutan.<br /><br />&quot;Semua hal itu belum dilakukan pemerintah secara jelas. Padahal itu permasalahan lama di kehutanan,&quot; katanya.<br /><br />Dia juga menyoroti permasalahan kehutanan klasik yang belum terselesaikan yaitu mengenai tata ruang tata wilayah, masalah tenurial (hak atas kepemilikan tanah), batas teritorial dan hak ulayat masyarakat adat yang belum diakui.<br /><br />Senada dengan CSF, WWF-Indonesia melihat pemerintah harus menyelesaikan masalah hutan sebelum pelaksanaan REDD, misalnya mengenai hak masyarakat adat, tata ruang dan tata wilayah, tata pemerintahan yang baik dan pembagian manfaat yang jelas.<br /><br />&quot;Ada tantangan untuk menyelesaikan berbagai isu kehutanan itu sebagai pra kondisi untuk pelaksanan REDD,&quot; kata Direktur Iklim dan Energi WWF-Indonesia Fitrian Ardiansyah.<br /><br />Dia mengatakan ada tiga hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk pelaksanaan REDD di Indonesia antara lain jaminan proses pengembangan dan regulasi REDD bisa diformulasikan dalam pembangunan di Indonesia.<br /><br />&quot;Hal itu agar REDD bisa masuk pada internal pembangunan, maka harus jadi kebijakan sektor dan daerah. Supaya REDD tidak dikesampingkan,&quot; katanya.<br /><br />Hal kedua yaitu agar pemerintah memastikan permasalahan kehutanan dan REDD bisa diselesaikan, seperti MRV (monitoring, reporting and verification), hak masyarakat adat dan distribusinya.<br /><br />Hal ketiga yaitu adanya mekanisme pengelolaan keuangan yang tepat yang menjamin pendistribusian dana REDD sampai ke aktor yang tepat seperti institusi yang mengelola hutan.<br />(N006/B013)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://www.antaranews.com/berita/1274898572/permasalahan-kehutanan-agar-diselesaikan-sebelum-pelaksanaan-redd" >www.antaranews.com/berita/1274898572/permasalahan-kehutanan-agar-diselesaikan-sebelum-pelaksanaan-redd</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Thu, 27 May 2010 01:25:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>RI, Norwegia Sepakati Redd+ 1 Miliar Dolar AS</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Oslo (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Norwegia, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Oslo (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Norwegia, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mengatasi perubahan iklim, menandatangani kerjasama konservasi kehutanan untuk mengurangi emisi karbon senilai 1 miliar dolar AS.<br /><br />Penandatangan kesepakatan berbentuk Letter of Intent (LoI) REDD+ --pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan-- itu dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Internasional Norwegia Erik Solheim di Government Guest House, Oslo, Rabu sore waktu setempat.<br /><br />&quot;Indonesia akan melaksanakan kewajiban kami, apa yang ada di LoI karena Indonesia sangat berkepentingan untuk menyelamatkan hutan kami, lingkungan kami untuk rakyat kami dan untuk masa depan kami. Oleh karena itulah, Indonesia telah menetapkan pengurangan emisi 26 persen sebelum tahun 2020, semata-mata untuk kepentingan bangsa kami dan juga untuk manusia sejagad yang ada di bumi ini,&quot; katanya.<br /><br />Ia menegaskan bahwa komitmen Indonesia untuk menyelamatkan lingkungan sangat kuat sehingga sekalipun tanpa bantuan luar negeri Indonesia tetap akan memenuhi target ambisiusnya untuk mengurangi emisi karbon sebesar 26 persen pada 2020.<br /><br />Namun, lanjut Kepala Negara, bantuan negara-negara maju dapat membuat upaya tersebut lebih efektif, apalagi semua pihak akan mendapat manfaat yang sama jika hutan hujan tropis Indonesia lestari.<br /><br />Menurut Presiden, berdasarkan LoI itu maka pemerintah Norwegia akan memberikan bantuan 1 miliar dolar AS jika Pemerintah Indonesia mampu memenuhi tiga tahap yang tercantum dalam LoI itu dengan sesuai.<br /><br />Ketiga tahap itu adalah pertama proses persiapan atau pembangunan kapasitas yang antara lain dilakukan melalui pembentukan lembaga yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program tersebut.<br /><br />Kedua adalah penerapan atau proyek percontohan. Menurut Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg pada tahap kedua itu kedua pemerintah akan menyetujui sebuah lokasi untuk proyek percontohan.<br /><br />Sedangkan yang ketiga, kata Stoltenberg adalah penerapan secara menyeluruh atau nasional.<br /><br />Pada tahap ketiga itu, lanjut dia, akan berlaku prinsip pembayaran atas dasar performa atau hasil atau dengan kata lain bantuan tersebut akan diberikan jika Indonesia benar-benar terbukti mampu mencegah deforestasi dan degradasi hutan.<br /><br />&quot;Pada awalnya kita membantu untuk pembangunan kapasitas tapi kemudian kita membayar berdasarkan hasil,&quot; katanya.<br /><br />Pemerintah Norwegia telah melakukan metode yang serupa di Brazil.<br /><br />&quot;Kontribusi ini akan didasarkan pada pengurangan penebangan hutan. Oleh karena itu, menurut saya monitoring dan verifikasi adalah kunci untuk memastikan bahwa benar-benar terjadi kemajuan dalam mengurangi penebangan hutan,&quot; ujarnya.<br /><br />Turut mendampingi Presiden Yudhoyono antara lain, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan, Menpora Andi Mallarangeng, serta Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal dan Julian A. Pasha.<br /><br />(ANT/S026)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://www.antaranews.com/berita/1274900145/ri-norwegia-sepakati-redd+-1-miliar-dolar-as" >www.antaranews.com/berita/1274900145/ri-norwegia-sepakati-redd+-1-miliar-dolar-as</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Thu, 27 May 2010 01:23:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>Yudhoyono dan PM Norwegia Akan Buka Konferensi Iklim Oslo</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Oslo (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Norwegia Jens...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Oslo (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg dijadwalkan membuka dan memimpin Konferensi Iklim dan Kehutanan Oslo, di Holmenkollen Park Hotel Rica, Oslo ,Kamis.<br /><br />Dalam pembukaan konferensi itu --yang dijadwalkan pada pukul 09.00 waktu setempat atau 14.00 WIB-- kedua kepala pemerintahan akan memberikan sambutan sekitar kurang lebih 10 menit.<br /><br />Konferensi Iklim dan Kehutanan yang merupakan tindak lanjut dari konferensi serupa di Paris awal 2010 itu akan mengambil tema &quot;Kemitraan Global Iklim dan Kehutanan: Di Masa Depan&quot;.<br /><br />Menurut Presiden, konferensi yang dijadwalkan dihadiri oleh perwakilan lebh dari 50 negara itu akan membahas upaya mengatasi perubahan iklim melalui sektor kehutanan,<br /><br />&quot;Saya bersama tuan rumah PM Stotenberg akan menjadi co-chair (ketua bersama, red) dalam pertemuan multilateral itu dan utamanya kami menggagas yang disebut dengan interim redplus partnership arrangement,&quot; kata Presiden.<br /><br />Konferensi tersebut bertujuan memfasilitasi kemitraan sukarela antara negara maju dan negara berkembang yang memiliki hutan tropis untuk pelaksanaan mekanisme pengurangan emisi dari penggundulan dan perusakan hutan di negara berkembang (REDD+).<br /><br />Pertemuan di Oslo tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan rinci mengenai mekanisme REDD+ yang bisa segera diterapkan.<br /><br />Menurut Kepala Negara, mekanisme itu merupakan terobosan antara negara maju dan negara berkembang untuk bekerja sama di bidang kehutanan dan perubahan iklim sebelum nantinya UNFCCC menghasilkan sesuatu yang lebih konkret.<br /><br />Hal itu merupakan kelanjutan dari COP 15 yang dilaksanakan di Kopenhagen, Denmark, penghujung 2009, dimana salah satu dokumen yang diakui ada 1 pasal tentang pengelolaan hutan.<br /><br />&quot;Pasal itu disamping mewajibkan negara-negara yang memiliki hutan hujan tropis untuk melakukan pengelolaan, juga secara eksplisit dikatakan ada insentif yang diberikan kepada negara-negara yang melakukan pengelolaan hutan lestari itu,&quot; kata Yudhoyono.<br /><br />Dalam konferensi itu juga akan ditayangkan pesan video dari Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon.<br /><br />Di hari yang sama , Kepala Negara dijadwalkan untuk melakukan pertemuan dengan Direktur Eksekutif UNEP --Badan PBB urusan Lingkungan Hidup-- Archim Steiner dan UNDP --Badan PBB Urusan Program Pembangunan-- Helen Clark.<br /><br />Presiden melakukan kunjungan kerja ke Norwegia pada 26-28 Mei 2010. Dalam rombongan terdapat antara lain Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.<br /><br />Terdapat juga tiga kepala daerah, yaitu Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk, Gubernur Papua Barnabas Suebu, serta Gubernur Riau Rusli Zainal. (G003/A011)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://www.antaranews.com/berita/1274934341/yudhoyono-dan-pm-norwegia-akan-buka-konferensi-iklim-oslo" >www.antaranews.com/berita/1274934341/yudhoyono-dan-pm-norwegia-akan-buka-konferensi-iklim-oslo</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Thu, 27 May 2010 01:21:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>Basis Pengurangan Emisi di Provinsi</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>OSLO, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan menyatakan, basis pelaksanaan program kegiatan...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>OSLO, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan menyatakan, basis pelaksanaan program kegiatan pengurangan emisi dari penggundulan dan perusakan hutan (reduction of emmisions from deforestation and degradation/REDD+) akan dipusatkan di wilayah provinsi. Namun, untuk penetapan provinsi mana saja yang akan ditetapkan sebagai pusat kegiatan REDD+, wilayahnya akan ditetapkan bersama antara pemerintah RI dan Kerajaan Norwegia.<br />Provinsi mana saja yang akan dijadikan pusat kegiatan, akan ditetapkan bersama oleh pemerintah RI dan Norwegia.<br />-- Zulkifli Hasan<br /><br />Hal itu diungkapkan Zulkifli Hassan menjawab pers, seusai makan siang di sela-sela Konferensi mengenai Perubahan Iklim dan Hutan (Oslo Climate and Forest Conference/OCFC) di Hamelkollen Park Hotel Rica, Oslo, Norwegia, Kamis (27/5/2010) siang waktu setempat atau malam hari waktu Indonesia Bagian Barat.<br />&quot;Basis kegiatannya akan dipusatkan di provinsi. Namun, provinsi mana saja yang akan dijadikan pusat kegiatan, akan ditetapkan bersama oleh pemerintah RI dan Norwegia,&quot; tandas Zulkifli<br />Menurut Zulkifli, Kementerian Kehutanan akan mengusulkan sejumlah provinsi untuk ditetapkan sebagai pusat kegiatan REDD+. &quot;Salah satunya adalah Kampar, Riau, yang luas hutan gambutnya mencapai 700.000 hektar dan mencapai kedalaman 3-12 meter. Kawasan itu akan kita ajukan restorasi,&quot; kata Zulkifli.<br /><br />Wilayah lain yang akan diusulkan adalah di Malino, Kalimantan Timur dan kawasan penyanggah Sungai Kapuas Taman Nasional Kaen Mentarang, Kalimantan Barat, yang berbatasan dengan Malaysia. &quot;Pilihan lainnya yang akan diajukan adalah hutan gambut di kawasan food estate di Papua Barat, yang kedalamannya mencapai 1-2 meter,&quot; kata Zulkifli.<br /><br />Zulkifli menegaskan, berdasarkan Letter of Intent (LoI) tentang kerja sama RI dan Norwegia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestrasi dan degradasi hutan, disyaratkan selama dua tahun kawasan tersebut, dilakukan moratorium atau larangan dibuka perizinannya untuk dilakukan konversi bagi lahan industri.<br /><br />&quot;Kawasan hutan industri juga tidak boleh lagi dilakukan konversi untuk apa pun, terkecuali direstorasi agar bisa menyerap gas karbon dan menghasilkan oksigen (O2). &quot;Pengukuran penyerapan emisi gas dan produksi O2-nya akan diukur dengan alat standar yang digunakan di Brazilia yang telah menerapkan REDDI lebih dulu,&quot; tambah Menhut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://sains.kompas.com/read/2010/05/27/21123330/Basis.Pengurangan.Emisi.di.Provinsi" >sains.kompas.com/read/2010/05/27/21123330/Basis.Pengurangan.Emisi.di.Provinsi</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Thu, 27 May 2010 00:51:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>RI-Norwegia Sepakat Kerjasama Konservasi Hutan</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Nota kesepakatan antara kedua negara ditandatangani di Oslo, Rabu sore usai pertemuan bilateral...</description><content:encoded><![CDATA[
<p><br />Nota kesepakatan antara kedua negara ditandatangani di Oslo, Rabu sore usai pertemuan bilateral antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan PM Norwegia Jens Stoltenberg.<br /><br />Presiden Yudhoyono menyambut baik penandatanganan kerjasama tersebut.<br /><br />&quot;Indonesia memahami pentingnya melakukan hal ini untuk menghadapi tantangan global menghadapi perubahan iklim,&quot; kata Presiden.<br /><br />Lebih jauh Kepala Negara mengatakan sebagai negara berkembang dan negara kepulauan dengan 17.000 pulau, maka masyarakat Indonesia juga sangat merasakan dampak perubahan iklim tersebut.<br /><br />&quot;Negara kami dikaruniai kekayaan alam yang sangat kaya, dan kami memahami hutan dan laut kami memegang peranan penting dalam usaha-usaha mencegah perubahan iklim,&quot; katanya.<br /><br />Presiden kembali mengingatkan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi hingga 26 persen hingga 2020 dan dengan dukungan internasional mencapai angka yang lebih tinggi.<br /><br />Kepala Negara menghargai komitmen Norwegia untuk bersama-sama dengan Indonesia mengimplementasikan program REDD+ dan mendorong program itu dalam kerangka kerja UNFCC.<br /><br />Sementara itu PM Norwegia Jens Stoltenberg mengatakan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi hingga 26 persen merupakan langkah pemimpin yang penting dalam proses global menghadapi perubahan iklim.<br /><br />&quot;Konferensi iklim dan hutan di Oslo berangkat dari Copenhagen Accord`s yang menekankan pentingnya REDD+ sebagai salah satu upaya mencegah perubahan iklim,&quot; katanya.<br /><br />Norwegia, menurut Stoltenberg, menilai emisi akibat perusakan hutan merupakan 18 persen dari total gas emisi dalam global Greenhouse gas emissions.<br /><br />&quot;Sebagai negara yang memiliki hutan, Norwegia berkomitmen hal ini menjadi fokus dalam usaha mencegah perubahan iklim. Saya sangat senang mengumumkan kesepakatan kerjasama antara Indonesia dan Norwegia,&quot; katanya.<br /><br />Kerjasama Indonesia dan Norwegia dalam kerangka REDD+ akan terbuka bagi negara lain. Dana yang disediakan akan digunakan bagi peningkatan kemampuan Indonesia dalam pembangunan berwawasan lingkungan.<br /><br />Kerjasama ini akan menyediakan dana tambahan bagi investasi yang memungkinkan adanya usaha mikro kecil dan menengah bagi masyarakat lokal dalam proyek pembangunan berkelanjutan termasuk pinjaman bagi masyarakat dengan bunga rendah agar perkebunan mereka berkembang.<br /><br />Juga akan diberikan insentif bagi petani kelapa sawit yang menggunakan lahan terlantar dan bukan membuka lahan baru bagi pengembangan usaha mereka. Program percontohan akan dimulai di satu atau dua provinsi hingga kemudian bersifat nasional.<br /><br />Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu sore waktu Oslo, bertemu dengan Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg .<br /><br />Dalam pertemuan yang berlangsung di Hagestuen Goverment Guest House tersebut, kedua pemimpin membicarakan mengenai peningkatan hubungan bilateral kedua negara khususnya kerjasama di bidang kehutanan.<br /><br />Pertemuan berlangsung pukul 15.00 waktu setempat atau pukul 20.00 WIB. Pertemuan selama 30 menit itu diakhiri dengan penandatanganan Letter of Intent mengenai kerjasama kedua negara di bidang kehutanan.<br /><br />LOI ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa dan Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Internasional Norwegia Erik Solheim.<br /><br />Sementara itu Presiden Yudhoyono dan PM Stoltenberg menyaksikan penandatangan tersebut.<br /><br />Sebelumnya dalam perjalanan menuju Oslo, Kepala Negara mengatakan Indonesia sangat serius dalam menjaga hutan tropis sebagai salah satu paru-paru dunia. Karena itu Presiden mengajak semua pihak di dalam negeri bersama-sama mencapai tujuan tersebut.(*)<br /><br />(L.G003*P008/R009)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://www.antaranews.com/berita/1274889309/ri-norwegia-sepakat-kerjasama-konservasi-hutan" >www.antaranews.com/berita/1274889309/ri-norwegia-sepakat-kerjasama-konservasi-hutan</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Wed, 26 May 2010 01:30:00 -0500</pubDate>
</item><item>
<title>Presiden ke Oslo, Hadiri Konferensi Iklim</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menghadiri konferensi internasional...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menghadiri konferensi internasional membahas iklim dan hutan di Oslo, Norwegia, 26-27 Mei atas undangan PM Norwegia Jens Stoltenberg.<br /><br />&quot;Konferensi yang dihadiri perwakilan dari 40 hingga 50 negara tersebut, Presiden akan bertindak sebagai `co chair`. Sejumlah kepala negara antara lain dari Denmark, Guyana, Gabon dan beberapa negara lain akan datang,&quot; kata Staf khusus presiden bidang luar negeri Dino Pati Djalal dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin.<br /><br />Bersama PM Norwegi, Presiden akan memimpin konferensi yang akan membahas secara khusus mekanisme pengurangan emisi dari penggundulan dan pengrusakan hutan di negera berkembang (REDD+).<br /><br />&quot;Konferensi ini bertujuan memfasilitasi kemitraan sukarela antara negara maju dan negara berkembang yang memiliki hutan tropis untuk pelaksanaan REDD+ dengan komitmen pendanaan empat miliar dolar AS hingga lima miliar dolar AS,&quot; kata Dino.<br /><br />Dia mengatakan, pertemuan di Oslo tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan di Paris pada Maret lalu. Pertemuan di Oslo ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan secara rinci mengenai mekanisme REDD+ dan kemudian bisa diterapkan.<br /><br />&quot;Sejak pertemuan di Kopenhagen lalu unsur REDD+ sudah dimasukkan tapi belum berjalan. Jadi pertemuan di Oslo ini sambil menunggu proses di UNFCC. Ini (pertemuan Oslo-red) lebih langkah untuk mendorong (proses di UNFCCC-red),&quot; katanya.<br /><br />Bila dalam pertemuan di Oslo bisa menghasilkan kesepakatan mengenai mekanisme implementasi REDD+, kata dia, hal tersebut bisa menjadi model bagi kerjasama negara-negara maju dengan negara berkembang yang memiliki hutan tropis.<br /><br />&quot;Ini penting karena seperlima emisi gas rumah kaca dihasilkan dari deforestasi,&quot; katanya. (*)<br />P008/s018</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://www.antaranews.com/berita/1274692961/presiden-ke-oslo-hadiri-konferensi-iklim" >www.antaranews.com/berita/1274692961/presiden-ke-oslo-hadiri-konferensi-iklim</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Mon, 24 May 2010 21:37:00 -0500</pubDate>
</item></channel></rss>
<!-- Cached page generated 29-07-10 07:40. Expires 29-07-10 08:40 -->
<!-- Parsetime: 113 ms-->