<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?>
<rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"><channel>
		<title>REDD-I</title>
		<link>http://redd-indonesia.org/</link>
	<description>REDD-I RSS</description><language>id</language><image>
		<title>REDD-I</title>
		<url>http://redd-indonesia.org/includes/templates/default_new/images/logo.jpg</url>
		<link>http://redd-indonesia.org/</link>
	<width>197</width><height>90</height><description>REDD-I RSS</description></image><generator>TYPO3 - get.content.right</generator><docs>http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss</docs><lastBuildDate>Tue, 09 Mar 2010 03:43:00 -0600</lastBuildDate><item>
	<title>Obama Akan Bahas Perubahan Iklim</title>
	<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang direncanakan datang ke Indonesia pada pertengahan Maret...</description><content:encoded><![CDATA[
	<p>Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang direncanakan datang ke Indonesia pada pertengahan Maret 2010, membawa lima agenda pertemuan, salah satunya di antaranya mengenai perubahan iklim.<br /><br /> &quot;Item kelima dari lima agenda yang dibawa Obama adalah mengenai perubahan iklim,&quot; kata Staf Khusus Presiden RI untuk perubahan iklim, Agus Purnomo, yang ditemui di kantor Dewan Nasional Perubahan Iklim, di Jakarta, Senin (1/3).<br /></p>
	<p><br /> Presiden Obama bakal melakukan pertemuan komprehensif yang membahas beberapa elemen, antara lain, mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang perubahan iklim.</p>
	<p><br /><br /> Ada dua elemen yang akan dibahas, yakni mengenai kelautan dan perubahan iklim, serta kemampuan Indonesia untuk memprediksi perubahan iklim.</p>
	<p><br /><br /> Agus mengatakan, Indonesia belum bisa memprediksi secara akurat mengenai perubahan iklim yang bakal terjadi. &quot;Musibah-musibah yang terjadi saat ini karena kita belum siap mengantisipasi dari prediksi perubahan iklim yang kita buat dengan baik,&quot; katanya.</p>
	<p><br /><br /> Oleh karena itu, Indonesia perlu belajar dan tukar pengalaman dengan Amerika yang telah maju dalam hal prediksi cuaca dan perubahan iklim. &quot;Amerika telah maju dalam hal itu karena punya NOAA, NASA, dan berbagai ekspedisi kelautan,&quot; katanya.</p>
	<p><br /><br /> Selain itu, Indonesia berencana menjadi pusat regional untuk perubahan iklim (Regional Excellent Center of Climate Change) untuk negara-negara sekitar dalam aspek teknis tentang perubahan iklim.</p>
	<p><br /><br /> Indonesia juga berkeinginan untuk menjalin kerjasama dengan negara-negara kepulauan di Asia Pasifik, terkait dengan perubahan iklim.<br /></p>
	<p><br /> Selain itu, lanjut Agus, Indonesia berkeinginan untuk memberi layanan cuaca (<i>climate services</i>). &quot;Kita berkeinginan Amerika menjadi partner pertama untuk Regional Excellent Center of Climate Change yang akan membantu dalam tenaga ahli, pendanaan dan alih teknologi,&quot; pungkasnya. <b>[</b><b>E</b><b>L</b><b>,</b><b>A</b><b>n</b><b>t</b><b>]</b></p>
	<p>&nbsp;</p>
	<p>ORIGINAL LINK: <a href="http://www.gatra.com/artikel.php?id=135390" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >http://www.gatra.com/artikel.php?id=135390</a></p>
	<p>&nbsp;</p>
	<p>&nbsp;</p>
	]]></content:encoded>
<pubDate>Tue, 02 Mar 2010 00:40:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Posisi Tawar &quot;Forest Eleven&quot; Akan Semakin Kokoh</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, menyatakan, kelompok...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, menyatakan, kelompok negara-negara pemilik hutan utama dunia atau yang disebut&nbsp; <em>&quot;Forest Eleven&quot;</em> akan semakin kokoh posisi tawarnya dalam program pelestarian lingkungan dunia.</p>
<p><br /><br /> &quot;Posisi tawar yang semakin kokoh ini bukan untuk intensi yang negatif kepada negara-negara maju tentunya. Melainkan semakin memberi artikulasi tentang kepentingan hutan bagi dunia,&quot; katanya, kepada ANTARA News, di Nusa Dua, Bali, Rabu.</p>
<p><br /><br /> Natalegawa menyatakan, keanggotaan &quot;<em>Forest Eleven&quot;</em> ini telah bertambah lagi karena Guyana, Suriname, dan Guatemala menggabungkan diri. Sejak 2007, keanggotaan &quot;Forest Eleven&quot; terdiri dari Brazil, Kamerun, Kolombia, Kongo, Kosta Rik, Republik Demokratik Kongo, Gabon, Indonesia, Malaysia, Papua New Guinea, dan Peru.</p>
<p><br /><br /> &quot;Kelihatannya akan bertambah lagi, karena komunikasi di antara anggota forum ini dan negara-negara lain juga sangat intens,&quot; katanya.</p>
<p><br /><br /> Pada Selasa malam, 11 kepala delegasi negara-negara <em>&quot;Forest Eleven</em>&quot; telah bersidang dan sepakat untuk saling membagi pengetahuan untuk membangun kapasitas penanganan hutan secara sinambung. Brazil menawarkan pemantauan luasan hutan memakai teknologi pencitraan satelit dan Indonesia tentang pengelolaan hutan rakyat secara sinambung.</p>
<p><br /><br /> Hadir dalam sidang itu Natalegawa bersama mitranya, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Republik Demokratik Kongo, Edundo Bononge, Menteri Lingkungan dan Konservasi Papua New Guinea, Benny Allen, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Brazil, Fernando Lirio, dan Deputi Menteri Kehutanan Malaysia, Aziah Muhammad.</p>
<p><br /><br /> Selain itu Wakil Menteri Lingkungan dan Pembangunan Kawasan Kolombia, Claudia P Mora Pineda, Penasehat Teknis Menteri Lingkungan Kamerun, Prudence Galega, Wakil Menteri Manajemen Lingkungan Peru, Ana Maria Gonzalez del Valle Begazo, Deputi Menteri Lingkungan Gabon, Hubert Binga, Wakil Tetap Kosta Rika di Jenewa, Christian Guillermet.</p>
<p><br /> &quot;Posisi tawar `<em>Forest Eleven</em>` ini juga akan semakin kita buktikan karena banyak proyek kerja sama kehutanan dan lingkungan hidup yang bisa diimplementasikan dalam periode 2010-2011. Ini juga terkait mobilisasi dana yang tersedia dalam REDD-plus,&quot; katanya. </p>
<p><br /> Indonesia sendiri hampir merampungkan rancangan final mekanisme penghitungan dan penerapan pengurangan gas emisi asal deforestasi dan degradasi (REDD) yang akan dibawa ke fora internasional soal lingkungan.</p>
<p><br /><br /> &quot;Beberapa kabupaten di Indonesia telah menerapkannya. Secara mudah, dana untuk REDD ini akan diberikan sekitar 20 persen bagi masyarakat setempat dan ini salah satu adopsi penghitungan yang akan kita finalisasi,&quot; kata Deputi Menteri Negara Lingkungan Hidup, Masneliati Hilman.</p>
<p><br /><br /> Presiden Susilo B Yudhoyono pada Rabu menutup secara resmi Konferensi Lanjutan Istimewa Para Pihak Konvensi Basel, Rotterdam, dan Stockholm (ExCOP) sekaligus membuka Pertemuan ke-11 Sesi Khusus Dewan Pemerintahan UNEP/Pertemuan Menteri Lingkungan Hidup Global (GC-UNEP/GMEF), di Nusa Dua, Bali.</p>
<p><br /><br /> Dalam sambutannya, Yudhoyono membuka wacana tentang kepentingan pembangunan berparadigma baru, yaitu berpihak pada kaum miskin, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi <em>(pro poor, pro jobs, and pro growth).</em></p>
<p><br /><br /> Untuk paradigma pembangunan terakhir ini, Yudhoyono menawarkan konsep pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan atau<em> &quot;green economy&quot;</em>, yang menyeimbangkan pembangunan dan pelestarian lingkungan.</p>
<p><br /><br /> Menurut Hilman, mekanisme penghitungan perdagangan karbon dalam kerangka REDD yang ditawarkan Indonesia bisa menjadi salah satu alternatif pemenuhan paradigma ekonomi hijau itu.</p>
<p><br /><br /> &quot;Selama ini penghitungan perdagangan karbon itu memakai basis data citra satelit, apakah satu kawasan itu berubah tutupan vegetasinya atau tetap. Inilah yang dilakukan Brazil dan dicoba ditawarkan dalam pertemuan <em>`Forest Eleven</em>` semalam,&quot; katanya.</p>
<p><br /><br /> Walaupun Indonesia belum mengadopsi teknologi pencitraan itu secara baik, katanya, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa di lima kabupaten di Indonesia cakupan vegetasinya meningkat satu persen pada tahun lalu.</p>
<p><br /><br /> &quot;Untuk menuju ke tahap penurunan emisi 26 persen pada 2020, kita juga sudah melakukan pembaruan sistem fiskal. Proyek-proyek yang pro lingkungan diberikan kebijakan fiskal khusus sebagai stimulan,&quot; katanya.(A037/A038)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>O<a href="http://antaranews.com/berita/1267009419/posisi-tawar-forest-eleven-akan-semakin-kokoh" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >riginal Link : http://antaranews.com/berita/1267009419/posisi-tawar-forest-eleven-akan-semakin-kokoh</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Wed, 24 Feb 2010 22:09:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Mari Jual Karbon dengan Tanam Pohon Trembesi</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Kotabaru (ANTARA News) - Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg LH) Gusti Muhammad Hatta...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Kotabaru (ANTARA News) - Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg LH) Gusti Muhammad Hatta menyatakan, masyarakat dapat menjual karbon dengan cara menanaman pohon trembesi dan tetap mempertahankan pohon itu untuk tidak ditebang.</p>
<p><br /><br />&quot;Setiap pohon trembesi dewasa mampu menyerap sekitar 28 ton karbon dalam rangka menekan keberadaan karbondioksida (CO2) untuk mengurangi pemanasan global,&quot; kata Gusti di Kotabaru, Minggu.</p>
<p><br /><br />Dalam kunjungannya ke Group &quot;Tiga Roda&quot; PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) Tarjun, Gusti meminta masyarakat berlomba-lomba menanamkan pohon trembesi seperti dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.</p>
<p><br /><br />Dosen Fakultas Kehutanan Unlam Banjaramsin menjelaskan, seluruh negara di dunia terutama negara-negara yang tergolong Annex 1 (negara maju penyumbang emisi terbesar) berupaya mencari solusi untuk mengatasi dampak pemanasan global.</p>
<p><br /><br />&quot;Salah satu upaya yang diajukan adalah dengan mengadakan perdagangan karbon,&quot; ujarnya.</p>
<p><br />Perdagangan karbon diawali sejak penandatanganan Protokol Kyoto yang menegaskan negara-negara maju yang menyumbang emisi terbesar harus menurunkan tingkat emisi dengan penerapan teknologi tinggi.</p>
<p><br />&quot;Serta menyisihkan dana untuk membantu negara berkembang seperti Indonesia, agar tetap mempertahankan hutan dan melestarikan serta menanam pohon yang dapat mengurangi emisi,&quot; ujarnya.</p>
<p><br /><br />Ia mengatakan, pengurangan emisi bisa dilakukan masyarakat dan pemerintah dengan menjaga kelestarian hutan dan menanam pohon sebanyak-banyaknya.</p>
<p><br /><br />Namun, lanjut Menteri, mekanisme perdagangan karbon masih dalam proses pembahasan internasional.</p>
<p><br />&quot;Kita juga masih menyusun mekanisme perdagangan karbon yang tepat dan saling menguntungkan, agar masyarakat tidak dirugikan,&quot; tegasnya.</p>
<p><br /><br />Perdagangan karbon tetap melibatkan pihak ketiga/investor, sehingga mekanismenya harus jelas dan menguntungkan masyarakat.</p>
<p><br />&quot;Karena bisa jadi, seharusnya masyarakat bisa mendapatkan harga karbon hingga 10-15 dolar per ton, namun kenyataanya dibeli hanya 5 dolar per ton oleh investor karena mekanismenya tidak jelasn&quot; terangnya.(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://antaranews.com/berita/1265551799/mari-jual-karbon-dengan-tanam-pohon-trembesi" >antaranews.com/berita/1265551799/mari-jual-karbon-dengan-tanam-pohon-trembesi</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Sun, 07 Feb 2010 21:00:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Indonesia Ajukan Program ke UNFCCC</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Jakarta - Menindaklanjuti amanat hasil rapat kerja ­dengan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan...</description><content:encoded><![CDATA[
<p><span id="lw_1265340070_5">Jakarta</span> - Menindaklanjuti amanat hasil rapat kerja ­dengan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) <span id="lw_1265340070_6">Agung Laksono</span> beberapa<span id="lw_1265340070_7"> waktu yang lalu</span>, pada Senin (1/2), pemerintah Indonesia melalui Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) mengabarkan telah mengirimkan surat ke Badan Dunia mengenai Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hal itu untuk menyatakan dukungan kepada Copenhagen Accord dan mengajukan beberapa program pengurangan emisi di Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Indonesia mendukung Copenhagen Accord karena dinilai dapat mendekat­kan semua pihak untuk secara bersama meningkatkan kegiatan-kegiatan nyata terkait dengan komitmen dunia untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata dunia di bawah level 2 derajat Celsius” ujar Ketua Harian DNPI <span id="lw_1265340070_8">Rachmat Witoelar</span> di Jakarta, Senin.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p> Pada 19 Januari lalu, DNPI telah mengirimkan surat pernyataan mendukung dan mengasosiasikan diri kepada Copenhagen Accord, serta menekankan kembali komitmen Indonesia yang ­disampaikan oleh <span id="lw_1265340070_9">Presiden Susilo Bambang Yudhoyono</span> pada sidang G-20 tahun lalu untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia sebesar 26 persen dengan kemampuan sendiri dan bisa bertambah menjadi 41 persen bila ada kerja sama internasional.</p>
<p><br /> Selain itu, DNPI juga telah mengajukan beberapa program untuk menu­run­kan emisi di Indonesia. Adapun kelom­pok kegiatan besar yang sudah diko­muni­kasikan Indonesia kepada UNFCCC, meliputi pengelolaan lahan gambut, penurunan laju deforestasi dan degradasi lahan, pengembangan proyek penyerapan ­karbon di sektor kehutanan dan pertanian, promosi kegiatan efisiensi energi, pengembangan sumber energi alternatif dan ­terbarukan, pengurangan emisi limbah padat dan cair, serta ­perubahan moda transportasi ke arah rendah emisi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pesimistis</p>
<p><br /> Di lain pihak, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Berry Farqon masih menyatakan sikap pesimistis terkait beberapa program yang diajukan untuk menurunkan tingkat emisi penyebab perubahan iklim di Indonesia. Menurutnya, banyak langkah-langkah kebijakan yang ada sekarang tak sesuai dengan keinginan tersebut, seperti pada program pengurangan emisi melalui laju penurunan deforestasi dan degradasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p> “Bagaimana mungkin target tersebut bisa dicapai, sementara pemerintah telah mencadangkan 17,9 juta hektare hutan untuk dikonversi menjadi kawasan pembangunan di luar sektor kehutanan?” urai Berry pada kesempatan berbeda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, pada daerah lahan gambut, dikhawatirkan akan terkena imbas juga, mengingat kebijakan pemerintah yang masih menargetkan pengembangan perkebunan besar <span id="lw_1265340070_10">kelapa sawit</span> sebesar 26,7 juta hektare. “Lahan seluas itu bisa mengonversi <span id="lw_1265340070_11">sebagian besar</span> kawasan hutan yang ada saat ini,” tukas Berry lagi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Satu hal yang perlu dicatat, menurut Berry, adalah lemahnya diplomasi Indonesia untuk menyatakan komitmen dalam melakukan proteksi terhadap hutan alam tersisa (Protection of Primary Intact Forest). “Dalam perundingan UNFCCC di Kopenhagen <span id="lw_1265340070_12">beberapa waktu lalu</span>, diplomasi Indonesia bahkan tidak<br /> berani menyatakan komitmennya untuk melakukan proteksi terhadap hutan alam tersisa dalam perundingan LULUCF (Land Use Land Use Change and Forestry) dalam negosiasi Ad Hoc Working Group on Further Commitment of Annex-1 Parties under the Kyoto Protocol (AWG-KP),” imbuh Berry.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hal lainnya adalah masalah penggunaan batu bara sebagai pembangkit energi.<br /> Selain itu, target pengembangan listrik sebanyak 10.000 MW tahap II yang terus dikerjakan sampai saat ini. Penggunaan batu bara untuk mencapai target tersebut jelas menunjukkan masih rendahnya peran pemerintah secara kasat mata, dalam upaya penurunan emisi perubahan iklim melalui pengurangan buangan ­karbon dioksida ke angkasa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/indonesia-ajukan-program-ke-unfccc/" >www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/indonesia-ajukan-program-ke-unfccc/</a></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Tue, 02 Feb 2010 21:29:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Indonesia Dukung Copenhagen Accord</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>JAKARTA--MI: Indonesia segera menyatakan dukungannya (berasosiasi) terhadap Copenhagen Accord yang...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA--MI: Indonesia segera menyatakan dukungannya (berasosiasi) terhadap Copenhagen Accord yang merupakan hasil dari KTT ke-15 Perubahan Iklim dari UNFCCC di Kopenhagen, Denmark pada Desember 2009. </p>
<p><br />&quot;Indonesia akan berasosiasi dengan Copenhagen Accord dengan beberapa catatan,&quot; kata Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Lingkungan Global dan Kerja Sama Internasional, Liana Bratasida dalam Seminar Sosialisasi Copenhagen Accord di Jakarta, Selasa (26/1). </p>
<p><br /><br />Liana yang juga Ketua Badan Tambahan untuk Implementasi Badan Dunia untuk Perubahan Iklim (SBI-UNFCCC) 2008-2009 itu mengatakan, catatan Indonesia yaitu meminta penjelasan lebih lanjut kepada UNFCCC antara lain mengenai target penurunan emisi dari negara Annex-2, program mitigasi aksi dan sebagainya. </p>
<p><br /><br />Selain menyatakan berasosiasi dengan Copenhagen Accord, Indonesia juga akan mengirimkan surat pernyataan (submisi) target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) 26 persen pada 2020 dan program mitigasi perubahan iklim yang akan dilakukan kepada UNFCCC. </p>
<p><br /><br />Surat pernyataan yang disebut NAMA's (National Appropriate Mitigation Actions) akan berisi nama negara dan aksi yang dilakukan pada 31 Januari 2010 sesuai tenggat waktu (softdeadline) UNFCCC kepada semua negara. </p>
<p><br /><br />Sesuai Copenhagen Accord, setiap negara wajib menyerahkan NAMA's bagi negara berkembang, dan target penurunan emisi GRK bagi negara maju dengan tenggat waktu (soft deadline) 31 Januari 2010 dan paling lambat pada KTT ke-16 Perubahan Iklim di Meksiko pada Desember 2010. </p>
<p><br /><br />Sedangkan Deputi Meneg LH Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Masnellyarti Hilman mengatakan, karena tenggat waktu dari UNFCCC untuk submisi dari semua negara hanya berupa soft deadline, maka Indonesia hanya akan mengirimkan garis besar program NAMA's. </p>
<p><br />&quot;Submisi tidak harus mendetil karena kita masih harus duduk bersama untuk membahas kebijakan antar sektor,&quot; katanya. </p>
<p><br /><br />Masnellyarti yang lebih akrab dipanggil Nelly mengatakan, skenario program penurunan emisi 26 persen dari Indonesia (NAMA's) tersebut belum final karena angka target emisi GRK dari sektor kehutanan masih belum final. </p>
<p><br /><br />Sektor kehutanan yang bakal menyumbang 60 persen (48 persen dari alih fungsi lahan dan 12 persen dari lahan gambut) target penurunan emisi nasional, kata Nelly, belum jelas menyebutkan angka laju deforestasi dan program yang jelas untuk mitigasi perubahan iklim. </p>
<p><br /><br />Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Kemitraan, Wandojo Siswanto mengatakan, laju deforestasi sektor kehutanan harus dihitung bersama-sama Kementerian Kehutanan dengan pihak lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM dan KLH. </p>
<p><br /><br />&quot;Karena laju deforestasi terkait dengan penggunaan lahan untuk pertanian, pertambangan dan sebagainya,&quot; kata Wandojo. </p>
<p><br /><br />Sedangkan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Emil Salim mengatakan, Kementerian Kehutanan harus mengikuti skenario target penurunan emisi 26 persen yang telah dibuat oleh Bappenas. &quot;Kehutanan harus menyesuaikan skenario dari Bappenas,&quot; katanya. (Ant/OL-03) </p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://www.mediaindonesia.com/read/2010/01/27/119486/89/14/Indonesia-Dukung-Copenhagen-Accord" >www.mediaindonesia.com/read/2010/01/27/119486/89/14/Indonesia-Dukung-Copenhagen-Accord</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Wed, 27 Jan 2010 23:21:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Indonesia Terprovokasi Negara Emiter demi Kepentingan Dana</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>JAKARTA, KOMPAS.com — &lt;bell&gt;&lt;/bell&gt;Tudingan kebohongan terhadap publik dari sejumlah...</description><content:encoded><![CDATA[
<p><strong>JAKARTA, KOMPAS.com </strong>— &lt;bell&gt;&lt;/bell&gt;Tudingan kebohongan terhadap publik dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat &lt;bell&gt;&lt;/bell&gt;terhadap Delegasi RI untuk Konferensi Perubahan Iklim PBB di Kopenhagen, Denmark, berbalik arah. Ini sekaligus menunjukkan akses komunikasi dan akurasi data yang masih tersendat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>”Justru berbagai pernyataan lembaga swadaya masyarakat yang disampaikan kepada pimpinan DPR itu yang mengandung kebohongan,” kata Sekretaris Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Agus Purnomo yang mewakili Delegasi RI, Selasa (19/1/2010) di Jakarta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Skema utang luar negeri yang ditudingkan didapat dari konferensi Kopenhagen dikatakan Agus, 100 persen salah. Yang benar, terdapat pendanaan multilateral yang disebut Copenhagen Green Fund sebesar 30 miliar dollar AS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dana itu berasal dari negara-negara maju untuk menunjang kegiatan mitigasi perubahan iklim di sejumlah negara berkembang, termasuk Indonesia. Besarnya dana yang bisa diperoleh Indonesia belum ditentukan, bukan 10 miliar dollar AS seperti ditudingkan beberapa LSM.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Juga mengenai komitmen reduksi emisi 26 persen, menurut Agus, tidak bisa dikaitkan dengan penolakan komitmen moratorium atau melindungi hutan alam tersisa dalam perundingan Land Use Land Use Change and Forestry (LULUCF) sebagai salah satu komponen negosiasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Agus, Delegasi RI menolak kebijakan moratorium hutan alam tersisa dengan alasan untuk kepentingan pembangunan. Hal itu belum memungkinkan diterapkan di Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dua hal lagi yang ditudingkan sebagai kebohongan terhadap publik yang dilakukan Delegasi RI adalah tidak disinggungnya substansi kelautan dan kepulauan dalam pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada konferensi itu. Kemudian tudingan bahwa tidak sepantasnya Delegasi RI turut menandatangani kesepakatan minimalis Copenhagen Accord.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Agus menjelaskan, substansi kelautan tak dimasukkan ke dalam pidato Presiden karena tidak semua aspirasi (kelautan) bisa dimasukkan ke dalam agenda konferensi. Kemudian masalah penandatanganan Copenhagen Accord oleh 26 negara, yang disusul 3 negara lain dari 192 negara yang hadir, itu sebagai upaya tidak digagalkannya konferensi. ”Tidak ada pembohongan publik di sini,” kata Agus.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&lt;crosshead&gt;&lt;/crosshead&gt;<strong>Terprovokasi</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah satu perwakilan LSM yang menuding pembohongan publik Delegasi RI, Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad, mengatakan, Indonesia telah terprovokasi negara-negara industri atau maju demi kepentingan dana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Semestinya, Indonesia bergabung dengan negara berkembang (negara selatan) dan negara-negara pulau kecil untuk tetap memperjuangkan tuntutan peningkatan reduksi emisi negara maju sebesar 40 persen dari level emisi tahun 1990 pada 2020.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, negara-negara maju yang tergabung dalam Annex-1 sesuai Protokol Kyoto dikenai kewajiban menurunkan emisi sekitar 5 persen dari level 1990 pada tahun 2020. ”Surat tudingan kebohongan terhadap publik itu juga untuk menyatakan, selama ini tidak pernah ada penyampaian esensi yang ingin dicapai Indonesia, baik sebelum atau sesudah konferensi perubahan iklim global kepada publik,” kata Chalid.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Komitmen reduksi emisi 26 persen, menurut Chalid, juga sama sekali tidak diketahui latar belakang dan usaha apa saja untuk mencapainya. Menurut Agus, saat ini ditetapkan target 26 persen emisi itu dari perkiraan emisi 2020 sebesar 2,95 gigaton karbon dioksida ekuivalen. &lt;bell&gt;&lt;/bell&gt;(<strong>NAW)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://sains.kompas.com/read/2010/01/20/07161881/Indonesia.Terprovokasi.Negara.Emiter.demi.Kepentingan.Dana" >sains.kompas.com/read/2010/01/20/07161881/Indonesia.Terprovokasi.Negara.Emiter.demi.Kepentingan.Dana</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Wed, 20 Jan 2010 23:54:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Drainase Gambut Hambat Reduksi 26 Persen Emisi </title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Jakarta, Kompas - Sistem drainase untuk pengeringan lahan-lahan gambut berpotensi menghambat...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Jakarta, Kompas - Sistem drainase untuk pengeringan lahan-lahan gambut berpotensi menghambat pencapaian target reduksi 26 persen emisi yang dicanangkan pemerintah. Pemerintah perlu didorong menghentikan laju pengeringan lahan gambut karena setiap penurunan satu meter air gambut berpotensi melepas emisi 93 ton karbon dioksida per hektar per tahun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>”Reduksi emisi dengan penanaman satu miliar pohon pun tetap defisit jika drainase lahan gambut tidak dihentikan,” kata Direktur Wetlands International Indonesia I Nyoman N Suryadiputra, Jumat (15/1) di Jakarta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Nyoman mengatakan, drainase lahan gambut di lokasi eksproyek lahan gambut sejuta hektar di Kalimantan Tengah hingga sekarang berupa kanal-kanal mencapai 4.500 kilometer. Jika hitungan luas lahan gambut sejuta hektar, penurunan air satu meter menyebabkan potensi pelepasan emisi 93 juta ton karbon dioksida per tahun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mengenai lokasi gambut lainnya yang masih dikuras airnya, menurut Nyoman, juga terdapat di Riau. Luasnya mencapai 4,5 juta hektar dengan sistem drainase yang diperkirakan lebih panjang dibandingkan drainase di Kalimantan Tengah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Indonesia diperkirakan memiliki 21 juta hektar lahan gambut. Luas lahan gambut itu meliputi 7,2 juta hektar di Sumatera, 5,8 juta hektar di Kalimantan, dan 8 juta hektar di Papua yang dikategorikan paling dangkal.</p>
<p>&lt;credit&gt;(NAW)&lt;/credit&gt;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/18/02415174/drainase.gambut.hambat..reduksi.26.persen.emisi..." title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >Original Link : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/18/02415174/drainase.gambut.hambat..reduksi.26.persen.emisi...</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Mon, 18 Jan 2010 23:39:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Indonesia Bisa Jadi Penyerap Emisi Murni</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa sektor...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa sektor kehutanan akan menjadi penyerap emisi murni (net sinker) dengan kemampuan menyerap karbon 0,89 giga ton Co2e (emisi karbon) pada 2020.</p>
<p><br /><br />Kemampuan menyerap karbon sebesar itu bisa memberikan sumbangan dalam upaya mengurangi emisi sebesar 14 persen dari total 26 persen pada 2020, kata Menhut di Jakarta, Rabu.</p>
<p><br /><br />Dia mengatakan, jika kegiatan kehutanan dilakukan dengan praktik &quot;business as usual&quot; (bisnis seperti biasanya) emisi sektor kehutanan pada 2020 mencapai 1,24 giga ton dan serapan karbon 0,71 giga ton.</p>
<p><br /><br /> &quot;Namun dengan program renstra 2010-2020, di antaranya penanaman 500 ribu hektar/tahun, kehutanan berpotensi menjadi sektor yang mampu menyerap karbon hingga 1,31 giga ton,&quot; kata Menhut usai peluncuran Demontration Activity (DA) - REDD di Indonesia.</p>
<p><br /><br /> Persoalannya, lanjut dia, untuk mencapai renstra itu di butuhkan dana Rp18,6 triliun per tahun.</p>
<p><br /><br /> &quot;Dana itu merupakan kebutuhan total sektor kehutanan, sementara untuk rehabilitasi dan penanaman butuh setidaknya Rp4 triliun. Saat ini, anggaran kita tak cukup. Karena itu, kita akan perjuangkan untuk mendapat APBN-P setidaknya Rp2,5 triliun,&quot; kata Zulkifli.</p>
<p><br /><br /> Sementara itu, Kepala Litbang Kehutanan Dephut, Tachir Fathoni, mengatakan rencana penanaman 1 miliar pohon tahun 2010 akan dimasukkan dalam skema pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi dari hutan-hutan di Indonesia (Reducing Emmission Deforestation and Degradation/REDD Plus) yang disiapkan menggantikan program clean develoment mechanisme (CDM)/mekanisme pembangunan bersih) pada 2012.</p>
<p><br /><br /> Menurutnya, pemerintah RI pasca pertemuan COP 15 di Kopenhagen terus menggodok pematangan mekanisme Redd Plus hingga menyiapkan demonstration project (proyek demonstrasi) di daerah.</p>
<p><br /><br /> &quot;Penanaman sekurang-kurangnya 1 miliar pohon ini menjadi salah satu pendukung utama tertanamnya pohon sebagai kegiatan kehutanan yang mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca dan masuk dalam skema REDD plus ini,&quot; ujar Tachrir.</p>
<p><br /> Ia menambahkan DA-REDD di sejumlah daerah merupakan dasar adanya kesepakatan dan pemahaman terhadap mekanisme REDD di Indonesia. &quot;Kita siapkan REDD dengan DA, di antaranya di Jambi, Kalimatan Timur, Kalimantan Tengah dan Jawa Timur dengan harapan bisa di terima menjadi mekanisme internasional dalam rangka perubahan iklim, menggantikan CDM hasil Protokol Kyoto pada 2012,&quot; kata dia.</p>
<p><br /><br /> Dia mengakui daerah yang menjadi DA-REDD ini sudah sangat paham apa yang bisa menjadi keuntungan daerah dan negara.</p>
<p><br /><br /> Dalam menyiapkan DA-REDD, menurut Dirjen Bina Produksi kehutanan (BPK), Hadi Daryanto, Indonesia juga memperoleh bantuan dari pemerintah Australia yang mengalokasikan dana 40 juta dolar Australia dalam rangka pendanaan mitigasi. Negara itu akan menambah komitmennya sebesar 30 juta dolar Australia sampai 2012.</p>
<p><br /> Negara lain yang membantu mendukung penurunan emisi gas rumah kaca dan pengelolaan hutan lestari, di antaranya Jerman melalui lembaga GTZ (3,5 juta euro untuk 3 tahun dan KfW sebesar 20 juta euro untuk 7 tahun), Norwegia (melalui skema UN-REDD sebesar 5,64 juta dolar AS untuk 20 bulan) TNC (50-100 juta dolar), ITTO-Jepang (900 juta dolar selama 2009-2013, dan Korea (5 juta dolar untuk periode 2009-2012).</p>
<p><br /> Namun, kata Hadi, dana yang disumbangkan pihak asing itu hanya bagian kecil dibandingkan upaya Indonesia sendiri dalam menjaga hutannya termasuk merehabilitasi lahan kritis.</p>
<p><br /><br /> Bahkan, kata Hadi, &quot;tugas&quot; mengurangi emisi 26 persen sampai 2020 bisa dilakukan sendiri oleh Dephut tanpa bantuan dari pihak lain. &quot;Kita bisa kurangi emisi 14 persen sendiri tanpa dukungan asing. Kalau ada dukungan asing, 41 persen pada 2050 bisa direalisasikan,&quot; katanya.</p>
<p><br /><br /> Hanya saja, kata dia, pemerintah (Dephut) perlu segera menyusun verifikasi penghitungan karbon yang berlaku nasional. &quot;Ini perlu disusun agar secara nasional ada hitungan baku, tak mengacu hitungan/verifikasi pihak asing,&quot; jelasnya.</p>
<p><br /><br /> Tachrir menambahkan kesiapan Dephut secara teknis seperti penurunan emisi dari deforestasi, degradasi, konservasi stok karbon hutan, pengelolaan hutan lestari, dan peningkatan stok karbon hutan bisa lebih dimantapkan dengan standar verifikasi penghitungan karbon nasional.</p>
<p><br /><br /> &quot;Jadi jelas, akan ada berapa nilai rupiah yang bisa di dapat masyarakat di daerah jika bisa menjaga hutannya ketika karbonnya di konversikan dengan nilai nominal,&quot; kata Tachrir. </p>
<p>&nbsp;</p>
<p>O<a href="http://antaranews.com/berita/1262788666/indonesia-bisa-jadi-penyerap-emisi-murni" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >riginal Link : http://antaranews.com/berita/1262788666/indonesia-bisa-jadi-penyerap-emisi-murni</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Wed, 06 Jan 2010 20:05:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title> Indonesia Terima US$100 Juta untuk Uji Coba RED</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia menerima bantuan lebih dari US$100 juta untuk mengembangkan...</description><content:encoded><![CDATA[
<p><strong>TEMPO <em>Interaktif</em></strong>, <strong>Jakarta</strong> - Indonesia menerima bantuan lebih dari US$100 juta untuk mengembangkan mekanisme pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan atau reducing emission from deforestation and forest degradation (REDD). Bantuan ini akan digunakan untuk menyusun strategi dan peraturan baku REDD. </p>
<p><br /><br />&quot;Keseluruhan ada lebih dari Rp 100 juta dolar,&quot; kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di sela acara peluncuran REDD Demonstration Activities di Jakarta, Rabu (6/1). Jika skenario REDD dijalankan, ia menambahkan, akan mengurangi emisi Indonesia lebih dari 16 persen.<br /></p>
<p><br /> Tetapi jika ini ditambah dengan penghentian illegal logging, pengurangan emisi sampai 26 persen seperti yang ditargetkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa dicapai dari sektor kehutanan dan lahan gambut.<br /></p>
<p><br /> Beberapa negara bergabung dengan Indonesia untuk mendorong penerapan REDD. Jerman memberikan total bantuan 27 juta euro untuk proyek selama tujuh tahun yang berlokasi di Kalimantan. Norwegia memberikan bantuan dua juta euro untuk tiga tahun, sedangkan Jepang melalui International Tropical Timber Organisation memberi US$900 ribu selama tiga tahun, dan Australia memberi bantuan US$70.<br /></p>
<p><br /> Namun Zulkifli menegaskan pengurangan emisi tidak semata-mata bisa dicapai karena ada bantuan asing. &quot;Kita bisa mengurangi 26 persen itu dari duit kita sendiri, ada anggaran APBN. Tetapi kalau didukung bantuan internasional kita bisa capai 41 persen sampai 2020,&quot; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2010/01/06/brk,20100106-217616,id.html" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >Original Link : http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2010/01/06/brk,20100106-217616,id.html<br /></a></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Wed, 06 Jan 2010 19:58:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Jambi lokasi pelaksanaan REDD pertama di hutan masyarakat</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Pemerintah Australia sepakat memberikan dana sebesar A$ 30 juta untuk proyek penghitungan karbon di...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Pemerintah Australia sepakat memberikan dana sebesar A$ 30 juta untuk proyek penghitungan karbon di Jambi. Proyek ini akan difokuskan pada metodologi penghitungan emisi karbon dioksida di kawasan hutan tanah kering (Kompas, 4/1).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Proyek ini merupakan lanjutan dari proyek Kalimantan Forest and Climate Partnership (KFCP) yang masih berlangsung dan difokuskan di Lahan Gambut Sejuta Hektar, Kalimantan Tengah seluas lebih dari 100.000 ha. KFCP di dalamnya meliputi NGO seperti WWF-Indonesia, Wetlands International, CARE International; Yayasan BOS; Universitas Palangka Raya. Sedangkan perusahaan&nbsp;BHP Billiton merupakan salah satu penyumbang dana.&nbsp;Dana&nbsp;bagi Kemitraan ini berjumlah&nbsp;sebesar A$ 40 juta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kedua proyek ini dalam satu kerangka kerja sama Indonesia - Australia Forest Carbon Partnership yang diluncurkan pada 13 Juni 2008 selama 5 tahun sampai Oktober 2012. Kemitraan ini bergerak dalam bidang dialog kebijakan strategis mengenai perubahan iklim; peningkatan kapasitas pengukuran carbon; dan mengidentifikasi dan melaksanakan kegiatan demonstrasi REDD berbasis insentif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Proyek di Jambi juga akan menghitung volume karbon pada tipe-tipe hutan produksi, lindung, konservasi dan milik masyarakat. Menurut Wandojo Siswanto, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Kemitraan yang juga Ketua Kelompok Kerja Perubahan Iklim, proyek ini akan menjadi proyek pelaksanaan REDD pertama di hutan masyarakat (Jakarta Post, 6/1). </p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu proyek ini bertujuan untuk melihat bagaimana bagi hasil finansial antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat lokal di provinsi ini untuk selanjutnya dituangkan dalam kebijakan. </p>
<p><span lang="EN-US">&nbsp;</span></p>
<p>Sementara itu&nbsp;Media Indonesia (27/12/09) melaporkan perhitungan pendapatan kasar hasil hutan di Jambi jika dibandingkan dengan dari skema perdagangan karbon utamanya di kawasan konservasi. Perbandingannya adalah Rp1.480.846.312.440 berbanding Rp1.084.062.500.000 setiap tahunnya. Seorang petugas Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menambahkan, “Jika skema REDD diberlakukan di Provinsi Jambi, maka akan ada pembatasan kegiatan yang akan menyebabkan hutan terdegradasi.&nbsp; Akibatnya Provinsi Jambi akan kehilangan sejumlah penghasilan yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kritik lainnya datang dari Ellen Roberts, Friends of the Earth Australia, yang melihat bahwa inisiatif ini hanya akan menguntungkan Australia. Yaitu jual beli karbon dengan harga murah, tanpa mengurangi kapasitas industri mereka yang mencemarkan bumi. Sementara Elisha Kartini dari Kajian Strategis Serikat Petani Indonesia perdagangan karbon berpotensi pencaplokan lahan petani. Menurutnya di Jambi, setidaknya 101 hektar lahan petani dicaplok untuk kegiatan REDD ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><b>Sumber:</b></p>
<p>&nbsp;</p>
<ul>
<li><a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/04/03135473/sumatera.menyusul.proyek.kalimantan" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >Sumatera Menyusul Proyek Kalimantan</a>&nbsp;</li>
<li><a href="http://www.mediaindonesia.com/read/2009/12/28/113838/89/14/Lima-Kawasan-di-Jambi-Bisa-Terapkan-Skema-Penggurangan-Emisi" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >Lima Kawasan di Jambi Bisa Terapkan Skema Penggurangan Emisi</a>&nbsp;</li>
<li><a href="http://www.thejakartapost.com/news/2010/01/06/australia-helps-redd-projects-jambi.html" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >Australia helps REDD projects in Jambi</a>&nbsp;</li>
<li><a href="http://www.vhrmedia.com/Australia-Will-Occupy-100000-Hectares-of-Kalimantan-Forest-news2761.html" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >Australia Will Occupy 100,000 Hectares of Kalimantan Forest</a>&nbsp;</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded><category>Feature Headline</category>
<pubDate>Wed, 06 Jan 2010 06:58:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Alotnya Kesepakatan Copenhagen</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim (COP 15) telah menghasilkan Copenhagen Accord (CA). Banyak...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim (COP 15) telah menghasilkan Copenhagen Accord (CA). Banyak pihak merasa kecewa dengan hasil KTT di Copenhagen 7 – 19 Desember lalu, karena CA merupakan pernyataan politik yang tidak mengikat secara hukum (non-legally binding agreement). Begitu besar harapan adanya perubahan kebijakan negara-negara kaya untuk mengurangi emisi yang dikeluarkan industri mereka. Akan tetapi banyak analis melihat bahwa dinamika politik negosiasi rezim perjanjian iklim global berkembang.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meningkatnya perhatian para pemimpin dunia dalam mengupayakan penurunan emisi penyebab perubahan iklim ini terlihat dari kehadiran pemimpin dari AS, Cina dan Brazil. Lars Løkke Rasmussen, PM Denmark dalam wawancaranya dengan harian Jyllands-Posten, menyatakan:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Para pemimpin top dunia menganggap Copenhagen secara serius karena batas akhir (menuju Protokol Kyoto) dan disampaikan sebelumnya. Seandainya Obama tidak hadir, saya sangsi jika AS akan mulai berkomitmen dukungan finansial jangka panjang – dimana ini bersejarah. Seandainya Lula tidak hadir, Brazil sulit untuk meningkatkan ambisinya (mengurangi emisi). Jika Wen tidak hadir, Cina mungkin tidak akan membuka pandangan internasional akan apa yang sedang terjadi – dimana usulan mereka sangat penting secara politik global.” </p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain negara-negara kuat secara ekonomi seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa yang biasanya paling berpengaruh dalam perundingan internasional. Kini dunia juga melihat peranan negara-negara yang sedang naik secara ekonomi menuju industrialisasi seperti Brazil, Afrika Selatan, India dan Cina atau dikenal BASIC Group. BBC News menulis, “Kelompok BASIC muncul menjadi kekuatan baru dalam negosiasi perubahan iklim ini, terutama dalam menghadapi tekanan terus menerus dari negara-negara kaya.” Dalam tulisan itu ditulis pula bahwa PM India Jairam Ramesh puas karena “seluruh kepentingan India terjaga” dan “pendekatan India dipandang sebagai konstruktif”. Penyelesaian draft CA ini sendiri dilakukan secara tertutup yang melibatkan AS dan BASIC Group sebelum keesokan harinya diterima oleh seluruh anggota UNFCCC (Parties). </p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sayangnya CA ini tidak mengikat secara hukum. Ini disayangkan oleh Sekretaris UNFCCC, Yvo de Boer, “Kita harus jujur dengan apa yang kita dapat. Dunia pergi dari Copenhagen dengan sebuah kesepakatan. Tapi ambisi untuk mengurangi emisi yang jelas harus diambil jika kita ingin menjaga dunia sampai 2 derajat.” Karena janji-janji di atas kertas yang disebutkan oleh negara-negara baik maju maupun berkembang tidak cukup untuk menahan kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat atau kurang tidak cukup. </p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Demikian pula komentar dari dunia usaha yang diwakili oleh Corporate Leaders’ Group dan 950 perusahaan dari lebih 60 negara yang menandatangani The Copenhagen Comuniqué. Dunia usaha membutuhkan kesepakatan yang mengikat secara hukum supaya dunia usaha yakin dengan investasi yang akan ditanamkan dalam bentuk teknologi dan infrastruktur berkarbon rendah. </p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Richard Gledhill dari Pricewaterhouse Cooper, menambahkan, “Investasi modal besar dalam infrastruktur berkarbon rendah membutuhkan kebijakan yang berjangka panjang dan tegas. Kita belum sampai di sana, maka kita belum akan melihat skala atau kecepatan investasi yang dibutuhkan untuk mempercepat ekonomi berkarbon rendah.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Senada dengan itu David Nussbaum dari WWF UK menambahkan, “Jika jarak antara retorika dan kenyataan tidak ditutupi, kesepakatan ini akan memakan jutaan korban manusia dan miliaran dollar.” Bahkan Andy Atkins dari Friends of the Earth bernada keras, “KTT ini kegagalan yang sangat, kesepakatan iklim itu harus dibuang ke tempat sampah. .. Waktu hampir habis, kita memerlukan langkah yang tegas, tidak lagi hanya kepentingan sempit dan sesaat.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Poin CA ini di antaranya, seperti ditulis detik.com yaitu, negara-negara Annex I (negara industri maju) menyetujui adanya sistem pemantauan dan pelaporan atas target-target pengurangan emisi dan penyediaan pendanaan. Sementara negara-negara Non-Annex I (negara berkembang) menetapkan bahwa pengurangan emisi juga perlu diukur, dilaporkan dan diverifikasi oleh negara masing-masing dan dikomunikasikan ke UNFCCC setiap dua tahun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu CA memuat komitmen negara-negara untuk menyediakan dana US$ 30 miliar untuk tahun 2010-2012 untuk pendanaan yang seimbang bagi adaptasi dan mitigasi yang disalurkan melalui lembaga internasional. </p>
<p><span lang="EN-US">&nbsp;</span></p>
<p>CA ini sendiri sekarang masih dalam bentuk draft yang harus diadopsi – dengan menandatanganinya dan menyerahkan komitmen pengurangan emisinya yang menjadi lampiran sampai 30 Januari – oleh 193 anggota sebelum diberlakukan. Jika ditandatangani oleh para anggota (Parties) maka akan proses negosiasi akan berlanjut untuk menghasilkan Pakta internasional yang mengikat secara hukum – yang seharusnya terjadi di Copenhagen itu sendiri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim selanjutnya akan dilakukan di Mexico City pada akhir tahun 2010, yang didahului oleh sesi negosiasi di Bonn pada 31 Mei – 11 Juni 2010.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><b>Sumber:</b>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<ul>
<li><a href="http://en.cop15.dk/files/pdf/copenhagen_accord.pdf" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >Copenhagen Accord</a>&nbsp;</li>
<li><a href="http://en.cop15.dk/news/view+news?newsid=3089" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >Copenhagen was more than the accord</a>&nbsp;</li>
<li><a href="http://www.businessgreen.com/business-green/analysis/2255347/copenhagen-accord-reaction" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >Copenhagen Accord - the reaction: Responses to Copenhagen deal range from cautious optimism to outright despair</a>&nbsp;</li>
<li><a href="http://www.reuters.com/article/idUSGEE5BB07F20091219" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >U.N. climate talks end with bare minimum agreement</a></li>
</ul>
]]></content:encoded><category>Feature Headline</category>
<pubDate>Wed, 06 Jan 2010 03:15:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>LSM: Turunkan Emisi Melalui Jeda Tebang</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bidang lingkungan, Greenpeace...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bidang lingkungan, Greenpeace mengharapkan pemerintah memulai aksi penurunan emisi gas rumah kaca melalui jeda tebang pada tahun 2010.</p>
<p><br /> &quot;Pemerintah diharapkan memulai aksi penurunan emisi melalui jeda tebang mulai tahun ini,&quot; kata juru kampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar kepada ANTARA News di Jakarta, Selasa.</p>
<p><br /> Bustar menjelaskan, Pemerintah Indonesia menjanjikan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 26 persen pada tahun 2020.</p>
<p><br /><br /> Menurut Greenpeace hal tersebut bisa dilakukan sejak tahun 2010 ini yakni dengan menghentikan pembabatan hutan atau penghentian sementara penebangan hutan.</p>
<p><br /> Selain itu, pemerintah melalui Departemen Kehutanan harus menghentikan atau mencabut perizinan yang sudah ada yang terkait dengan segala aktivitas di lahan gambut dan menolak perizinan yang baru masuk.</p>
<p><br /><br /> &quot;Menghentikan kerusakan lahan gambut dan hutan adalah cara paling efektif untuk mengurangi gas rumah kaca,&quot; katanya.</p>
<p><br /><br /> Ia juga menambahkan, penghentian izin aktivitas di lahan gambut dan jeda tebang tidak memerlukan biaya banyak. Karenanya pendanaan untuk litigasi perubahan iklim yang diberikan dunia internasional untuk Indonesia bisa dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat.</p>
<p><br /><br /> &quot;Kita cari cara pengurangan emisi gas rumah kaca yang paling murah sehingga anggaran untuk itu bisa dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat,&quot; katanya.</p>
<p><br /> Ia juga menambahkan, Departemen Kehutanan sebagai pemegang otoritas bisa melakukan panghentian atau pencabutan izin yang sudah ada dan menolak izin yang baru masuk.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;<a href="http://antaranews.com/berita/1262659478/lsm-turunkan-emisi-melalui-jeda-tebang" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >Original Link :<br /></a><a href="http://antaranews.com/berita/1262788666/indonesia-bisa-jadi-penyerap-emisi-murni" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >
<link http://antaranews.com/berita/1262659478/lsm-turunkan-emisi-melalui-jeda-tebang>http://antaranews.com/berita/1262659478/lsm-turunkan-emisi-melalui-jeda-tebang</a><br /></link>
</p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Tue, 05 Jan 2010 20:12:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Sumatera Menyusul Proyek Kalimantan</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Jakarta, Kompas-Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Australia akan meluncurkan...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Jakarta, Kompas-Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Australia akan meluncurkan proyek baru penghitungan emisi karbon dioksida di Jambi, Sumatera. Proyek itu merupakan yang kedua setelah Kemitraan Iklim dan Hutan Kalimantan yang masih berjalan di kawasan Lahan Gambut Sejuta Hektar, Kalimantan Tengah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bila di Kalimantan dengan nama Kalimantan Forest and Climate Partnership (KFCP), Australia menghibahkan dana 40 juta dollar Australia, proyek di Jambi (belum ada namanya) menelan dana 30 juta dollar Australia. ”Di Jambi, kerja sama fokus pada metodologi penghitungan emisi karbon dioksida di kawasan hutan tanah kering,” kata Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Kemitraan yang juga Ketua Kelompok Kerja Perubahan Iklim Wandojo Siswanto di Bogor, Minggu (3/1).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di Kalimantan, proyek KFCP fokus pada penghitungan emisi CO di kawasan lahan gambut. Di dunia, belum ada satu pun panduan penghitungan emisi di lahan gambut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meskipun diluncurkan Januari 2010, cakupan dan luasan proyek belum diputuskan. ”Kami masih mendekati pemerintah daerah untuk berbagai persiapan. Kami juga ingin mereka banyak terlibat,” kata Wandojo.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut dia, proyek di Sumatera menambah model penghitungan emisi di berbagai jenis tanah di Indonesia. Selain gambut, hutan tanah kering, dataran rendah, dataran tinggi, dan jenis lainnya masih belum dieksplorasi seluruhnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>”Hasil penghitungan karbon di Jambi akan kami paparkan pada negosiasi iklim di Bonn, Jerman, Juni mendatang,” kata Wandojo, negosiator reduksi emisi dari penggundulan hutan dan perusakan lahan (REDD) pada Konferensi Perubahan Iklim 2009 di Kopenhagen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sesuai kesepakatan, Indonesia harus memastikan seluruh program pengurangan emisinya bisa diklarifikasi sesuai ketentuan internasional. Indonesia terikat dengan konsep terukur, dilaporkan, dan dapat diverifikasi (MRV) yang disepakati di Kopenhagen, Denmark, Desember 2009.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Proyek keempat</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di Indonesia, bila proyek di Jambi sukses diluncurkan, itu akan menjadi proyek keempat di Indonesia. Sebelumnya, tiga proyek di Kalimantan, di antaranya kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Australia dan Jerman, serta satu proyek dikelola LSM The Nature Conservancy (TNC) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Satu proyek lagi sedang disiapkan di kawasan Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur, di bawah hibah The International Tropical Timber Organization (ITTO). Rencananya, proyek yang mewakili penghitungan karbon di kawasan konservasi itu juga akan diluncurkan dalam waktu dekat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sejumlah pihak, khususnya aktivis LSM, menilai kemauan pemerintah menjadikan Indonesia sebagai lokasi proyek penghitungan emisi karbon di bawah rezim REDD plus—sebagaimana didukung negara-negara industri pengemisi gas rumah kaca—merupakan kerugian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><br /><strong>Kerugian besar</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Forum Masyarakat Sipil (CSF) untuk Keadilan Iklim, hutan-hutan Indonesia akan menjadi tempat ”cuci dosa” negara industri maju pengemisi. Hal itu tidak sesuai dengan konsep keadilan iklim. ”Negara industri pengemisi yang harus menurunkan emisinya di negaranya sendiri,” kata Hendro Sangkoyo dari School of Democratics Economic.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hal sama dikatakan Teguh Surya dari Eksekutif Nasional Walhi bahwa skema REDD plus dengan konsep ”jual beli” sertifikat penyerapan emisi atau carbon offset berpotensi merugikan Indonesia tidak hanya secara finansial.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut dia, hibah dari negara asing untuk berbagai proyek persiapan REDD plus tidak sepenuhnya gratis. Pada saatnya, bantuan itu akan diklaim negara pemberi bantuan sebagai alat tukar sertifikat penurunan emisi. ”Penyerapan emisi dari hutan Indonesia akan diklaim sebagian sebagai penyerapan emisi negara lain.” ujarnya. (GSA)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>O<a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/04/03135473/sumatera.menyusul.proyek.kalimantan" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >riginal Link : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/04/03135473/sumatera.menyusul.proyek.kalimantan</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Mon, 04 Jan 2010 01:55:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Lima Kawasan di Jambi Bisa Terapkan Skema Penggurangan Emisi</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>JAMBI--MI: Lima jenis fungsi kawasan dapat diterapkan skema Reducing Emissions from Deforestation...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>JAMBI--MI: Lima jenis fungsi kawasan dapat diterapkan skema Reducing Emissions from Deforestation and Degradation (REDD) atau pengurangan emisi dari perusakan dan penggundulan hutan. </p>
<p><br />Secara keseluruhan lima kawasan yang ada di Provinsi Jambi yaitu pertama, Hutan Produksi (HP), kata&nbsp; Kasi Iuran dan Peredaran Hasil Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Sri Kusumawati, di Jambi, Minggu (27/12). &nbsp;&nbsp;&nbsp; </p>
<p><br />Ia menyatakan, HP ini terbagi dalam beberapa jenis, yakni Hutan Produksi Tetap, Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Pola Partisipasi Masyarakat dengan secara keseluruhan mencapai 1.312.190 hektare atau 60,20 persen. </p>
<p><br /><br />Kedua adalah Hutan konservasi atau hutan lindung terdiri dari cagar alam, taman nasional, taman hutan raya, hutan wisata alam dan hutan lindung dataran dengan luas mencapai 781.600 hektare atau 35,86 persen. </p>
<p><br />Ketiga adalah hutan gambut yang luasnya 85.650 hektare atau 3,94 persen. Keempat adalah Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berada di dalam kawasan hutan produksi yang luasnya 507.019 hektare. </p>
<p><br />Dan terakhir adalah perkebunan kelapa sawit yang merupakan komoditi primadona, dikembangkan di sektor perkebunan yang luasnya sampai tahun 2007 berdasarkan data Jambi dalam Angka seluas 430.610 hektare berada di luar kawasan hutan (APL). </p>
<p><br />Sri mengaku, peran Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengelola hutan sangatlah berat, karena itu skema REDD dapat dijadikan solusi asalkan mampu mengatasi permasalahan lingkungan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan.&nbsp; </p>
<p><br /><br />Jika dihitung dengan asumsi pendapatan yang diperoleh dari kawasan hutan di Provinsi Jambi diperkirakan penerimaan pemerintah dari provisi sumber daya hutan (PSDH) dan Dana Reboasasi (DR) setiap tahunnya sebesar rata-rata Rp24.846.312.440. </p>
<p><br /><br />Penghitungan itu belum termasuk keuntungan yang diperoleh perusahaan.&nbsp; Perkiraan selanjutnya adalah penerimaan dari pembangunan Hutan Tanaman&nbsp; Rakyat (HTR) seluas 41.000 hektare setiap tahunnya diperkirakan Rp35.000.000 per hektare sehingga penghasilan yang diperoleh sebesar Rp1.435.000.000.000 per tahunnya dengan asumsi setiap masyarakat memilih dominan tanaman kehutanan dan disisipi tanaman&nbsp; MPTS (multi purpose trees) selama satu daur yaitu 8-10 tahun. </p>
<p><br /><br />Pembangunan Hutan Rakyat dengan pola kemitraan seluas 792 hektare dengan jenis tanaman Akasia diperoleh penghasilan sebesar Rp21.000.000.000 per tahunnya.&nbsp; Sedangkan pendapatan Jambi dari skema perdagangan karbon, utama di kawasan konservasi&nbsp; seluas 867.250 hektare, dengan asumsi setiap hektarenya jumlah karbon adalah 25 ton dan harga karbon 5 dolar AS per ton.&nbsp; </p>
<p><br /><br />Jika asumsi kurs US$ terhadap rupiah sebesar 10.000, diperoleh penghasilan setiap tahunnya sebesar Rp1.084.062.500.000. Dengan demikian, dari hutan yang ada di Provinsi Jambi perhitungan kasarnya diperoleh penghasilan setiap tahunnya sebesar Rp1.480.846.312.440. </p>
<p><br /><br />Sri menambahkan, jika skema REDD di berlakukan terhadap hutan di Provinsi Jambi, diberlakukan pembatasan kegiatan yang akan menyebabkan hutan terdegradasi.&nbsp; Hal itu akan menyebabkan Provinsi Jambi akan kehilangan sejumlah penghasilan yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan. (Ant/OL-03)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://www.mediaindonesia.com/read/2009/12/28/113838/89/14/Lima-Kawasan-di-Jambi-Bisa-Terapkan-Skema-Penggurangan-Emisi" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >Original Link : http://www.mediaindonesia.com/read/2009/12/28/113838/89/14/Lima-Kawasan-di-Jambi-Bisa-Terapkan-Skema-Penggurangan-Emisi</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Mon, 28 Dec 2009 20:48:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Beberapa Negara Janjikan Dana</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>JAKARTA, KOMPAS.com - Selama dua pekan Konferensi Perubahan Iklim 2009, Indonesia membuat sejumlah...</description><content:encoded><![CDATA[
<p><strong>JAKARTA, KOMPAS.com</strong> - Selama dua pekan Konferensi Perubahan Iklim 2009, Indonesia membuat sejumlah perjanjian bilateral dan multilateral terkait pendanaan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Pendanaan kehutanan mendominasi rencana pemberian bantuan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>”Sektor kehutanan dan alih fungsi lahan memang menjadi fokus perhatian terbesar dalam perjanjian kerja sama itu,” kata Ketua Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI), sekaligus Kepala Negosiator RI di Konferensi Perubahan Iklim 2009, Rachmat Witoelar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/12/2009). Pihak DNPI memaparkan pencapaian RI dalam negosiasi iklim.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perjanjian bilateral, di antaranya dilakukan dengan Jerman, Norwegia, Inggris, Selandia Baru, Amerika Serikat, Swiss, dan Australia. Perjanjian juga dilakukan dengan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) dan Organisasi Meteorologi Dunia (WMO).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Rachmat, Pemerintah Inggris menyiapkan dana 5 miliar poundsterling untuk mencegah penggundulan hutan dan alih fungsi lahan di Indonesia. Pembalakan liar juga disorot.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Pemerintah Norwegia menyiapkan pendanaan sementara (interim) bagi pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Amerika Serikat juga siapkan dana 3,5 miliar dollar AS bagi program pengurangan emisi dari kehutanan. Dana itu akan dikucurkan kepada tiga negara mewakili tiga benua selama dua tahun (2010-2011).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keberadaan dana secara cepat memang menjadi fokus delegasi Indonesia dalam konferensi perubahan iklim. Dana cepat dibutuhkan bagi upaya-upaya yang sudah siap di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemerintah Jerman, lanjut Rachmat, juga berjanji memberi bantuan teknis di sektor kehutanan. Namun, jumlah bantuan hibah masih dalam pembahasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Mengucur tahun 2010</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Semua komitmen yang ada, baik secara bilateral maupun multilateral tersebut, diharapkan mengucur tahun 2010. ”Mestinya tahun depan memang sudah bisa cair sehingga bisa langsung dimanfaatkan di lapangan,” kata Ismid Hadad dari Kelompok Kerja Pendanaan DNPI.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Triliunan rupiah dibutuhan Indonesia untuk tahap persiapan program REDD. Di lapangan sejumlah program sudah dijalankan bersama dengan Jepang, Australia, dan Jerman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di bidang kelautan, Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan UNEP. UNEP akan membantu Indonesia mengkaji kebutuhan teknologi untuk sektor kelautan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, dalam jumpa pers di sela-sela konferensi di Kopenhagen, menegaskan bahwa Indonesia dan negara-negara di kawasan segitiga terumbu karang membutuhkan peningkatan kemampuan penelitian laut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ratusan jiwa bergantung langsung pada kesehatan laut di kawasan segitiga terumbu karang tersebut. Adapun pada visi bersama naskah teks Kelompok Kerja Adhoc Kerja Sama Jangka Panjang (AWG-LCA), persoalan kelautan tidak ada.<strong> (GSA)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://sains.kompas.com/read/xml/2009/12/24/04510936/beberapa.negara.janjikan.dana" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >Original Link : </a></p>
<p><a href="http://sains.kompas.com/read/xml/2009/12/24/04510936/beberapa.negara.janjikan.dana" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >http://sains.kompas.com/read/xml/2009/12/24/04510936/beberapa.negara.janjikan.dana</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Thu, 24 Dec 2009 20:31:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Beranikah Presiden Membatalkan Rencana Konversi Hutan?</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>JAKARTA, KOMPAS.com - Greenomics Indonesia menilai pidato perubahan iklim Presiden Susilo Bambang...</description><content:encoded><![CDATA[
<p><strong>JAKARTA, KOMPAS.com</strong> - Greenomics Indonesia menilai pidato perubahan iklim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kopenhagen, Denmark kontradiktif dengan rencana tata ruang daerah dan peta penunjukan kawasan hutan Departemen Kehutanan. Pasalnya, terdapat 17,91 juta hektar areal bertegakan hutan yang telah dialokasikan dan dicadangkan untuk dikonversi menjadi areal pembangunan di luar sektor kehutanan.</p>
<p><br /><br />Demikian Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi di Jakarta, Selasa (22/12/2009). Dia menyampaikan hal ini untuk merespons pidato Presiden SBY di Kopenhagen pekan lalu. Untuk itu, Greenomics meminta kejelasan sikap Presiden Yudhoyono atas status areal bertegakan hutan seluas 17,91 juta hektar tersebut. Dalam pidatonya, Presiden Yudhoyono mendeklarasikan bahwa Indonesia akan memangkas emisi sebesar 26 persen tahun 2020, dan bahkan hingga 41 persen jika ada bantuan internasional.</p>
<p><br /><br />Pertanyaan mendasar dari target pemangkasan emisi tersebut, jelas Elfian, adalah bagaimana dengan rencana konversi areal bertegakan hutan seluas 17,91 juta hektar yang secara legal telah dialokasikan dan dicadangkan oleh rencana tata ruang di daerah-daerah, apakah diteruskan sesuai dengan rencana tata ruang tersebut atau dibatalkan.</p>
<p><br /><br />&quot;Jika rencana konversi areal bertegakan hutan seluas 17,91 juta hektar tersebut tetap diteruskan, maka penurunan emisi sebesar 26 persen hanya sebagai retorika saja, apalagi penurunannya hingga 41 persen, karena salah satu penyumbang emisi terbesar adalah perubahan status dari kawasan hutan menjadi kawasan nonhutan,&quot; ujar Elfian.</p>
<p><br /><br />Data Rekalkulasi Penutupan Lahan (Departemen Kehutanan, 2008) menunjukkan terdapat 7,08 juta hektar areal yang masih bertegakan hutan yang statusnya sudah dilepas dari kawasan hutan dan saat ini siap untuk dikonversi secara legal. Sedangkan areal kawasan hutan yang dicadangkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan mencapai 10,83 juta hektar.</p>
<p><br /><br />&quot;Bayangkan, dari 17,91 juta hektar tersebut, seluas 6,14 juta hektar adalah hutan primer, dan 11,77 juta hektar adalah hutan sekunder,&quot; papar Elfian.</p>
<p><br /><br />Elfian menilai, jika memang Presiden Yudhoyono tidak mengizinkan proses konversi terhadap areal yang masih bertegakan hutan, maka Presiden harus meminta para kepala daerah untuk merevisi rencana tata ruang provinsi dan kabupaten/kota terkait serta meminta Menteri Kehutanan untuk merevisi Peta Penunjukan Kawasan Hutan, dengan cara memasukkan kembali areal 17,91 juta hektar tersebut menjadi kawasan hutan tetap (<em>permanent forest</em>) .</p>
<p><br />Jika proses revisi tata ruang dan peta penunjukan kawasan hutan tersebut tidak dilakukan, jelas Elfian, maka praktik konversi areal bertegakan hutan seluas 17,91 juta hektar tersebut akan terjadi secara legal.</p>
<p><br />&quot;Kami tidak yakin para kepala daerah mau membatalkan rencana tata ruangnya untuk tidak mengkonversi areal yang masih bertegakan hutan, karena areal tersebut sudah dialokasikan dan dicadangkan untuk dikonversi. Para kepala daerah pasti berargumentasi bahwa mereka perlu lahan untuk tujuan investasi, seperti untuk perkebunan sawit, dan lain sebagainya, ujar Elfian.</p>
<p><br /><br /><strong>Solusi global</strong></p>
<p><strong><br /></strong><br />Pidato Presiden Yudhoyono juga menekankan bahwa negara-negara yang memiliki hutan harus mendapatkan sesuatu manfaat jika negara-negara tersebut berkomitmen untuk tidak melakukan deforestasi. Presiden menyebut mekanisme REDD-Plus, semacam mekanisme kompensasi keuangan terhadap inisiatif penurunan deforestasi dan degradasi, sebagai bagian dari solusi global.</p>
<p><br /><br />&quot;Lalu, apakah Presiden berniat membatalkan rencana konversi areal yang bertegakan hutan seluas 17,91 juta hektar yang telah dialokasikan dan dicadangkan dalam rencana tata ruang tersebut dengan cara mengkompensasikannya dengan mekanisme REDD-Plus, sehingga Indonesia bisa menjadi bagian dari solusi global?&quot; tanya Elfian.</p>
<p><br /><br />Jika Presiden berniat membatalkan rencana konversi areal bertegakan hutan seluas 17,91 juta hektar tersebut, maka di s amping merevisi rencana tata ruang dan peta penunjukan kawasan hutan, Presiden juga harus memerintahkan Menteri Kehutanan untuk membatalkan Peraturan Menteri Kehutanan yang mengatur ganti rugi nilai tegakan kayu dari hasil konversi hutan.</p>
<p><br /><br />&quot;Kami mengakui pidato Presiden di Kopenhagen sangat inspiratif dan produktif dalam merespon masalah perubahan iklim. Kami tidak ingin jika pidato tersebut hanya sekadar dalam teks pidato saja, namun harus melihat masalah riil di tingkat lapangan. Salah satunya adalah so al kejelasan sikap Presiden terhadap rencana tata ruang yang akan mengkonversi areal bertegakan hutan seluas 17,91 juta hektar,&quot; ujar Elfian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : h<a href="http://sains.kompas.com/read/xml/2009/12/22/18155084/beranikah.presiden.membatalkan.rencana.konversi.hutan" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >ttp://sains.kompas.com/read/xml/2009/12/22/18155084/beranikah.presiden.membatalkan.rencana.konversi.hutan</a></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Tue, 22 Dec 2009 20:22:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Ancaman Iklim Kian Nyata</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>JAKARTA, KOMPAS.com - &lt;bell&gt;&lt;/bell&gt;Menyusul hasil Konferensi Perubahan Iklim PBB di...</description><content:encoded><![CDATA[
<p><strong></strong></p>
<p><strong>JAKARTA, KOMPAS.com</strong> - &lt;bell&gt;&lt;/bell&gt;Menyusul hasil Konferensi Perubahan Iklim PBB di Kopenhagen, Denmark, berupa Persetujuan Kopenhagen yang tidak memuaskan, ancaman perubahan iklim bagi Indonesia semakin nyata. Untuk memperkecil dampaknya, Indonesia harus berdikari.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, Indonesia dalam forum internasional pada masa mendatang harus bersikap lebih aktif bersama dengan negara berkembang lainnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Demikian, antara lain, rangkuman wawancara yang dilakukan Kompas dengan Ketua Umum Serikat Petani Indonesia yang juga Koordinator Umum La Via Campesina, Henry Saragih, dan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Riza Damanik di Jakarta, Minggu (20/12/2009).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kepala Sekretariat Dewan Nasional Perubahan Iklim Agus Purnomo menegaskan, Indonesia telah bertekad tidak lagi melakukan konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Selain itu, dalam kesepakatan sejumlah program kerja sama yang memuat prinsip pemantauan, pelaporan, dan verifikasi (MRV), hal itu tetap dilakukan berdasarkan kesepakatan negara bersangkutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Persetujuan Kopenhagen yang dihasilkan di Kopenhagen, Sabtu lalu, oleh mereka disebut, antara lain, sebagai solusi yang menyesatkan (<em>false solution</em>) bagi ancaman perubahan iklim global, juga menjadi instrumen yang memperkuat kendali dan posisi negara-negara industri untuk memperdaya negara-negara berkembang dan kepulauan seperti Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam Persetujuan Kopenhagen tidak termuat komitmen negara-negara industri untuk mengurangi emisinya dalam jumlah besar, melainkan hanya ada kesepakatan untuk menjaga agar kenaikan rata-rata suhu Bumi tidak melebihi 2 derajat celsius dibandingkan dengan era revolusi industri (sekitar 250 tahun lalu).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, di sana lahir sejumlah kesepakatan dalam Kelompok Kerja Ad Hoc Kerja Sama Jangka Panjang (AWG-LCA) yang di antaranya merupakan aksi sukarela negara berkembang terkait upaya mengurangi emisi gas rumah kacanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di antaranya adalah skema Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) dari negara-negara pemilik hutan yang tergabung dalam Forest-11 (F-11) dengan Indonesia sebagai inisiator. Selain itu, juga kebijakan beralih ke agrofuel guna mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan penghilangan penggunaan pestisida yang digantikan dengan rekayasa genetik organisme <em>(genetically modified organism</em>/GMO).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Henry menegaskan, untuk agrofuel, misalnya, Indonesia akan memperluas perkebunan kelapa sawit yang kini luasnya 7 juta hektar menjadi 19 juta hektar. ”Jika ini dilakukan, justru akan memperparah pemanasan global,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perkebunan kelapa sawit dinilai amat rakus air sehingga akan mengakibatkan penggurunan, sementara perubahan fungsi lahan akan melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>”Tidak benar bahwa akan ada perluasan perkebunan kelapa sawit. Dengan luasan 7 juta hektar saja kebun kelapa sawit kita sudah yang terluas,” ujar Agus Purnomo.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>”Angka dari mana itu? Dalam dokumen pemerintah sejauh ini hal itu tidak ada. Kalau ada, akan kami koreksi,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&lt;crosshead&gt;&lt;/crosshead&gt;<strong>Berdikari</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Henry dan juga Riza, pada masa mendatang, guna mengurangi emisi Indonesia dan untuk menolong situasi global, peran negara secara nasional harus diperbesar dan Indonesia harus berdikari.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sektor pertanian, Indonesia lebih baik mengembangkan pertanian berbasis keluarga daripada terseret pada arus dunia yang cenderung pada industri pertanian. Menurut Henry, emisi sektor pertanian—dari seluruh prosesnya, dari transportasi, industri pestisida, dan sebagainya— emisi gas rumah kacanya mencapai 47-57 persen dari emisi total.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>”Jika dijadikan industri, di sana sudah ada korporasi besar pertanian yang akan memasok GMO. Ini tidak mengurangi emisi. Hasilnya juga untuk ekspor yang berarti membutuhkan transportasi, yang berarti emisi,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan pertanian berbasis keluarga, tambahnya, industri pupuk berkurang karena dipakai pupuk organik, sementara hasil pertanian adalah untuk pasar lokal, bukan internasional. ”Ini jauh lebih efektif untuk mengurangi pemanasan global,” ujarnya. Sepuluh tahun terakhir musim kemarau sudah sekitar delapan bulan dari biasanya enam bulan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Riza menegaskan, Indonesia ke depan harus berdikari dengan berfokus pada pemantapan industri nasional, termasuk tata kelola sumber daya alam, memperbesar perlindungan terhadap masyarakat rentan, seperti nelayan, dengan menerbitkan informasi cuaca secara berkelanjutan dan terjangkau oleh nelayan, serta menerbitkan pula asuransi (iklim) secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada nelayan kita untuk terus melaut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Riza, seperti diungkapkan Henry, ”Indonesia tidak bisa serta-merta mengikuti arus perdagangan global dengan mengirim barang mentah untuk keperluan industri di negara maju.” ”Yang harus diperkuat adalah industri dalam negeri,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sektor kelautan, tutur Riza, pemerintah harus menyadari, dampak perubahan iklim sudah berdampak terhadap nelayan, antara lain dengan berkurangnya jumlah nelayan dari sekitar 4 juta orang tahun 2003 tinggal sekitar 3 juta orang pada 2008. Selain itu, abrasi dan banjir juga menjadi-jadi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sisi pendapatan nelayan kini turun 50 persen. Dari penelitian di Tarakan (Kalimantan Timur), Wakatobi (Sulawesi Tengah), dan Teluk Jakarta, ”Dalam lima tahun terakhir tangkapan ikan rata-rata turun dari 100 kilogram per dua orang per trip turun menjadi 40-50 kilogram per dua orang per trip. Pendapatan turun dari Rp 300.000 per dua orang per trip menjadi Rp 150.000 per dua orang per trip,” ujar Riza. Kini ikan dari perikanan tangkap dibandingkan dengan perikanan budidaya nyaris 50:50. ”Dulu padahal 80 persen dari perikanan tangkap,” ucapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Akibat iklim ekstrem d</p>
<p>an semakin sedikitnya sumber daya ikan akibat pemanasan global, ”Wanita jadi harus ikut kerja menjadi pengupas kerang atau kerja lain,” ujarnya.</p>
<p>Henry dan Riza sepakat, pada Pertemuan Para Pihak Ke-16 Konferensi Perubahan Iklim PBB di Meksiko tahun depan, ”Indonesia harus menggalang koalisi dengan negara-negara berkembang untuk menghadapi negara-negara industri dengan lebih mengembangkan industri lokal.” (<strong>Brigitta Isworo Laksmi)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://sains.kompas.com/read/xml/2009/12/21/06144514/ancaman.iklim.kian.nyata" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >http://sains.kompas.com/read/xml/2009/12/21/06144514/ancaman.iklim.kian.nyata</a></p>
]]></content:encoded>
<pubDate>Sun, 20 Dec 2009 23:55:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Kopenhagen Gagal Hasilkan Langkah Konkret Perlindungan Hutan</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>KOPENHAGEN, KOMPAS.com - Upaya melindungi hutan-hutan tropis di dunia dengan membayar negara-negara...</description><content:encoded><![CDATA[
<p><strong>KOPENHAGEN, KOMPAS.com</strong> - Upaya melindungi hutan-hutan tropis di dunia dengan membayar negara-negara yang memiliki hutan untuk mempertahankan keberadaannya ditangguhkan. Para pimpinan dunia gagal menyetujui kesepakatan mengikat tersebut dalam konerensi perubahan iklim di Kopenhagen, Denmark yang berakhir kemarin. </p>
<p><br /><br />Padahal, membakar pohon untuk penyediaan lahan perkebunan atau peternakan dan pembalakan hutan untuk mendapatkan kayu telah menghasilkan 20 persen dari emisi gas rumah kaca dunia. Angka ini setara dengan karbondioksida yang dihasilkan oleh seluruh mobil, truk, kereta, pesawat terbang, dan kapal di seluruh dunia. </p>
<p><br /><br />Sekitar 13 juta hektare lahan hutan ditebang setiap tahunnya. Angka ini setara dengan ukuran wilayah Inggris atau negara bagian New York, AS. Berdasarkan data yang dilansir Eliasch Review, emisi yang dihasilkan dari penebangan hutan ini setara dengan emisi yang dihasilkan oleh China dan AS. Deforestasi akibat pembalakan hutan, peternakan, dan pertanian telah menempatkan Indonesia dan Brazil sebagai negara penghasil emisi terbesar ketiga dan keempat di dunia, setelah China dan AS. </p>
<p><br /><br />&quot;Tidak adanya perjanjian yang mengikat menyebabkan kerusakan hutan terus berlanjut, hak orang yang hidupnya tergantung akan hutan tidak terlindungi serta berkurangnya populasi hewan yang terancam punah,&quot; kata Stephen Leonard dari Australian Orangutan Project. </p>
<p><br /><br />Direktur Eksekutif Coalition of Rainforest Nations, Kevin Conrad, mengatakan, REDD atau pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi, baru akan diputuskan tahun depan. &quot;Ini sangat menyedihkan. Ini artinya saya harus menghabiskan satu tahun lagi ... datang ke pertemuan-pertemuan dan membicarakan kembali hal-hal yang sama,&quot; ujarnya. </p>
<p><br /><br />Namun beberapa pihak mengatakan, walaupun tanpa kerangka kerja legal, REDD memeroleh keuntungan dari pertemuan di Kopenhagen. Setidaknya, para pemimpin dunia di Kopenhagen setuju untuk mengeluarkan dana sebesar 30 miliar dollar AS selama tiga tahun ke depan, dan 100 miliar dollar AS hingga tahun 2020, guna membantu negara miskin. Tentunya sebagian uang ini akan digunakan untuk program kehutanan. </p>
<p><br /><br />&quot;Kegagalan menghasilkan kesepakatan yang komprehensif mengenai hutan sangat mengecewakan,&quot; ujar Michael Levi, seorang senior di bidang energi dan lingkungan hidup pada Council on Foreign Relations. </p>
<p><br /><br />&quot;Namun jika negara maju dapat mengucurkan dana 100 miliar dollar AS setiap tahunnya seperti yang ditujukan dalam Copenhagen Accord, maka tidak ada keraguan bahwa ini akan membantu upaya perlindungan hutan,&quot; tambahnya. </p>
<p><br /><br />REDD akan dibiayai oleh negara kaya atau melalui mekanisme perdagangan karbon - sistem di mana setiap negara akan memiliki platfom emisi. Sistem ini memungkinkan negara yang menghasilkan emisi di bawah platfom menjual kredit emisinya ke negara yang menghasilkan emisi melebihi platfom. </p>
<p><br /><br />Dua tahun lalu, Norwegia mengumumkan komitmennya untuk menggelontorkan dana sebesar 500 juta dollar AS untuk mengurangi deforestasi pada pertemuan perubahan iklim di Bali. &quot;Dan sekarang, AS telah menunjukkan kemauannya untuk memainkan perannya di kelompok yang sama,&quot; ujar Presiden Union of Concerned Scientists Kevin Knobloch.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://sains.kompas.com/read/xml/2009/12/20/10422448/kopenhagen.gagal.hasilkan.langkah.konkret.perlindungan.hutan" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >http://sains.kompas.com/read/xml/2009/12/20/10422448/kopenhagen.gagal.hasilkan.langkah.konkret.perlindungan.h</a>utan</p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Sun, 20 Dec 2009 00:16:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Skema Kehutanan Disepakati</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>Kopenhagen, Kompas - &lt;bell&gt;&lt;/bell&gt;Setelah melewati pembahasan alot selama lima hari,...</description><content:encoded><![CDATA[
<p>Kopenhagen, Kompas - &lt;bell&gt;&lt;/bell&gt;Setelah melewati pembahasan alot selama lima hari, panduan metodologi Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau REDD disepakati di tingkat Badan Pembantu untuk Advis Teknologi dan Sains Pertemuan Para Pihak Ke-15, Sabtu (12/12) malam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pembahasan menyisakan aspek pendanaan dan pendekatan ke kelompok lain. Pencapaian itu dinilai sebagai kemajuan berarti delegasi meski belum selesai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>”Tanpa pencapaian di tahap metodologi, REDD plus tidak dapat diterapkan,” kata negosiator delegasi RI untuk REDD, Wandojo Siswanto, di Kopenhagen, Denmark, Minggu. Indonesia menargetkan, panduan metodologi, pendanaan, dan kebijakan bersama REDD plus yang dapat masuk dalam Kesepakatan Pasca-2012 bersifat jangka panjang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kelompok Indigenous Environmental Network menolak REDD dan menyebutnya ”COlonialism of forests”. Skema itu hanya akan merampas kontrol hutan adat dari masyarakat adat kepada pemilik modal dan pengemisi CO melalui negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui mekanisme carbon offset, emisi industri di negara- negara makmur dapat berlanjut dengan membeli sertifikat reduksi emisi melalui konservasi hutan di negara berkembang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Fitrian Ardiansyah dari WWF Indonesia menyebutkan, keputusan itu merupakan awal yang baik. Dengan kerja sama solid di antara negara berkembang, pendanaan REDD yang terpisah dari dana adaptasi lebih mudah dicapai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>REDD plus adalah skema mitigasi yang memungkinkan negara berkembang pemilik hutan, seperti Indonesia, Brasil, Kongo, dan Tanzania, mendapat pendanaan dari negara maju dengan mengurangi pembukaan hutan dan degradasi lahan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Beberapa kewajiban yang disepakati termasuk pengakuan keterlibatan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam pengawasan dan pelaporan. Di antaranya, identifikasi penyebab perusakan dan degradasi lahan, berbagai aktivitas penstabil stok CO dalam hutan, dan menggunakan pedoman Panel Ahli Antarnegara untuk Perubahan Iklim (IPCC).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>”Kami sedang mengembangkan penerapan metodologi bekerja sama dengan Jerman dan Australia di Kalimantan, Sumatera, dan Jawa Timur,” kata negosiator RI, Koordinator Substansi REDD Nur Masripatin.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut IPCC, ada beberapa kewajiban teknis yang harus diikuti terkait transparansi sistem pemantauan nasional, yakni perpaduan data penginderaan jauh dan pengecekan di lapangan. Kalkulasi harus transparan, konsisten, akurat, dan mengurangi ketidakpastian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kalimat ”pelibatan penuh dan efektif” dikhawatirkan melemahkan posisi tawar masyarakat adat. Pada draf awal, masyarakat adat mengusulkan pengakuan hak-hak kemerdekaan masyarakat adat sesuai dengan asas free, prior, and informed consent (bebas, diinformasikan dulu, dan disetujui) yang dilindungi Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di Yogyakarta, Sabtu, belasan orang asal Jepara dan Madura berunjuk rasa di depan Kantor Badan Tenaga Nuklir Nasional, Sleman. Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir itu menolak usulan penggunaan tenaga nuklir sebagai solusi bidang energi pada konferensi di Kopenhagen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/14/03473882/skema.kehutanan..disepakati" >cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/14/03473882/skema.kehutanan..disepakati</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Mon, 14 Dec 2009 20:23:00 -0600</pubDate>
</item><item>
<title>Lima Tahun, Waktu Sosialisasi Konsep REDD</title>
<link>http://redd-indonesia.org/</link>
<description>KOPENHAGEN, KOMPAS.com – Konsep Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation...</description><content:encoded><![CDATA[
<p><strong>KOPENHAGEN, KOMPAS.com</strong> – Konsep <em>Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation</em> (REDD), menjadi salah satu materi yang hangat diperbincangkan dalam pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi PBB mengenai perubahan iklim di Kopenhagen, Denmark. Materi ini diusulkan menjadi salah satu yang diatur dalam kesepakatan baru pengganti Protokol Kyoto.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bagi negara berkembang dengan tutupan hutan yang luas, digolkannya konsep REDD sangat diharapkan terutama untuk mendapatkan dukungan finansial dalam melakukan upaya perbaikan hutan. Pilot project REDD di Indonesi,&nbsp; Berau Forest Carbon Program/BFCP, dilakukan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, di sebuah hutan dengan luas 2,2 juta hektar. Target yang hendak dicapai adalah pengelolaan efektif 800.000 hektar hutan dan mencegah emisi karbon 10 juta ton&nbsp;CO2 dalam waktu 5 tahun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Senior Advisor The Nature Conservancy, Wardojo Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kerjasama dengan pemilik hak pengelolaan hutan (HPH), pemilik perkebunan kelapa sawit dan dengan pemerintah daerah setempat. Untuk memulai proyek ini, dilakukan pula pendekatan dengan masyarakat lokal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pendekatan <em>bundling</em> jadi satu, untuk menghindari sensitifitas tentang <em>tenure</em>, <em>human rights</em> dan lain-lain. Kami bekerja sama dengan HPH, agar menurunkan emisinya dari <em>forest degradation</em>, bekerja dengan beberapa perkebunan kelapa sawit yang punya hak konversi hutan, dan membantu pemerintah melakukan manajemen hutan lindung lebih baik,” kata Wahyudi, dalam paparan REDD di Indonesia, dalam rangkaian Forest Day, di Kopenhagen, Denmark, Minggu (13/12/2009).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelum mulai mengimplementasikan proyek ini, dilakukan analisa terhadap karakter daerah setempat. Dikatakan Wahyudi, setidaknya dibutuhkan waktu sekitar 5 tahun untuk membuat segalanya mapan dilaksanakan. “Setelah dilakukan analisis, ternyata ada perbedaan dalam karakteristik masyarakat yang harus menjadi perhatian. Dalam waktu lima tahun lah, dengan pendampingan kita, pemda dan komunitas akan siap. Dengan catatan, pendanaan harus mulai ada tahun depan,” kata Wahyudi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Original Link : <a href="http://sains.kompas.com/read/xml/2009/12/14/1256503/lima.tahun.waktu.sosialisasi.konsep.redd" title="Opens external link in new window" target="_blank" class="external-link-new-window" >http://sains.kompas.com/read/xml/2009/12/14/1256503/lima.tahun.waktu.sosialisasi.konsep.redd</a></p>
]]></content:encoded><category>REDD News</category>
<pubDate>Mon, 14 Dec 2009 01:00:00 -0600</pubDate>
</item></channel></rss>
<!-- Cached page generated 10-03-10 18:25. Expires 10-03-10 19:25 -->
<!-- Parsetime: 128 ms-->