2.jpg

Manfaatkan Insentif Finansial untuk Pengelolaan Hutan Lestari

Insentif finansial pengelolaan hutan Lestari harus dipastikan juga dipergunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Foto oleh CIFOR

Ditulis oleh: Galih Kartika Sari

Bogor (23 Juli 2012)_Indonesia harus memanfaatkan mekanisme insentif finansial sebagai alat untuk menerapkan prinsip pengelolaan hutan lestari atau sustainable forest management.

“Green Climate Fund akan dibentuk, dengan nilai kapital sebesar 30 miliar dolar AS per tahun sampai tahun 2012, dan 100 miliar dolar AS per tahun di tahun 2020,” kata Deden Djaenudin, peneliti di Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan Kementerian Kehutanan, di Bogor baru-baru ini.

Deden memaparkan, pembentukan pendanaan internasional tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak negatif perubahan iklim melalui pemberian insentif bagi kegiatan mitigasi. Kegiatan mitigasi dilakukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan penyimpanan karbon, antara lain melalui pengelolaan hutan lestari.

Insentif diberikan untuk negara yang menjaga dan meningkatkan kapasitas hutan dalam menyerap dan menyimpan karbon, serta mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan melalui skema REDD+.

Mekanisme insentif, lanjut Deden berperan strategis dalam mendorong pengelolaan hutan lestari.“Jikalau insentif ini tidak ada, efektivitas pengurangan dampak negatif perubahan iklim sektor kehutanan tidak akan tercapai,” papar Deden dalam makalahnya.

Pengelolaan hutan lestari adalah pengelolaan dan penggunaan hutan yang mempertahankan keanekaragaman hayati, produktivitas, kapasitas re-generasi dan fungsi ekonomi sosial. Dikaitkan dengan kondisi pembangunan ekonomi nasional saat ini masih berbasis lahan, penerapan kegiatan pengelolaan hutan lestari berpotensi “mengganggu” pembangunan ekonomi.

“Dengan demikian mekanisme insentif termasuk tata cara, kelembagaan, besaran, dan distribusinya perlu dipersiapkan dengan baik,” kata Deden.

Sebagai langkah awal penyusunan mekanisme insentif perlu dilihat peranan hutan Indonesia terkait dengan perubahan iklim secara utuh.  “Hutan Indonesia tidak hanya dilihat sebagai potensi sumber emisi, tetapi juga berperan penting dalam penyerapan karbon (carbon sequestration) dan sebagai sumber ketersediaan karbon (carbon stock),” katanya.

Deden tidak setuju bila hutan hanya dilihat sebagai sumber emisi, dan insentif hanya diberikan terhadap upaya pengurangan emisi saja. Nilai hutan sebagai penyerap dan penyedia karbon juga harus dihargai. “Untuk itu nilai-nilai yang perlu diberikan kepada hutan Indonesia harus komperehensif untuk keseluruhan nilai yaitu nilai pengurangan emisi, nilai penyerap karbon dan nilai penyedia karbon,” katanya.(GKS/FORDA)*

 
 

Situs web REDD-Indonesia dikelola oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan (FORDA) Kementerian Kehutanan Indonesia, dengan bantuan dari berbagai organisasi.
Hasil riset, proyek percontohan, artikel, analisa dan materi lain yang ditampilkan di sini merupakan pendapat kontributor dan tidak selalu mencerminkan pendapat resmi pengelola.