Video

Flash is required!

Newsletter

Please fill in the information of your membership.

Masukkan email Anda untuk mendaftarkan newsletter

 

Pencapaian Target, MRV Sebagai Sistem Auditingnya

DIANING-PILI

24-06-10 21:25
Feature Headline

Ketika negara maju mulai membicarakan tentang masalah pemasanan global dan penurunan emisi maka yang ikut merasakan imasnya adanya perubahan iklim tidak hanya negara maju. Dampak dari perubahan iklim merupakan dampak global yang tidak memandang batasan negara. Seperti negara-negara berkembang yang beberapa di antaranya ikut merasakan dampak dari perubahan iklim dan ikut “menanggung dosa”.

 

Seperti yang sudah kita ketahui, ada banyak cara yang bisa di terapkan untuk bisa membantu menyelamatkan hutan dan bumi. Ada yang bersifat lokal namun ada juga yang bersifat global. Salah satu usaha mitigasi yang kita kenal adalah REDD (Reducing Emission Deforestasion and Degradation).  Indonesia yang baru-baru ini mendapatkan dana hibah dari Norwegia sebesar US miliar dalam skema Reducing Emission Deforestation and Degradation (REDD). Juga turut berperan dalam mitigasi perubahan iklim. Indonesia yang selama ini memang turut berperan, memiliki target penurunan emisi sebanyak 26%  yang akan di danai dari APBN. Target ini merupakan konversi energi terbarukan yang dapat menurunkan 17% emisi dan sisanya dari penanaman dan rehabilitasi hutan.

 

Jika Indonesia atau negara lain memiliki target penurunan emisi, maka dalam proses pencapaian target sebaiknya tetap dilaksanakan pemeriksaan berkala atau audit yang berkala. Tujuannya untuk memantau sejauh mana rencana tahapan target sudah tercapai dan mengevaluasinya. Dan mekanisme pengkuran ini disebut dengan mekanisme pengukuran, pelaporan dan pelaporan (measurement, reporting and verification) atau yang lebih dikenal dengan MRV. Pada awal masa sidah Konferensi Kopenhaggen, delegasi Indonesia memang menolak adanya audit keuangan dari luar. Namun berubah karena pada dasarnya setiap negara memang harus fleksibel terhadap MRV.

 

Lalu, sebenarnya sejauh mana MRV memiliki peranan? Seperti yang dipaparkan oleh Farhan Helmy, Dewan Nasional Perubahan Iklim, “Pada dasarnya MRV adalah monitoring dari suatau kegiatan, esensinya adalah sebuah auditing sistem”. “Jadi MRV disini akan mengukur apakah rencana yang dikerjakan sampai sasaran atau tidak”. Selama masa monitoring, sebaiknya memang dilihat jika ada beberapa capaian yang tidak masuk. “Jika selama masa kegiatan penanaman pohon yang fokus pada mitigasi iklim, memang harus ada cek ulang”. “Sistem koreksi dan compliance memang sebaiknya di berlakukan. Jadi misalkan ada capain yang kurang, bisa ditingkatkan”. Di Indonesia sendiri, capaian 26% ada pembagian kontribusi seperti di hutan dan gambut, energi dan transportasi serta sampah. Jadi pencapaian tersebut memang membutuhkan banyak faktor pendukung. Farhan menambahkan, “sebagai auditor, tentu saja MRV disini harus netral dan tidak boleh ada conflict of interest”.

 

Kedepannya, lembaga MRV yang ada di Indonesia memang masih dalam tahap perbincangan negosiasi. Namun ketika sudah terbentuk lembaga ini, Indonesia dengan target pencapaian pengurangan emisi bisa terwujud selama koreksi dan auditing yang dilakukan bisa sesuai dengan target. (dianing Kusumo – PILI Ngo Movement)