Video

Flash is required!

Newsletter

Please fill in the information of your membership.

Masukkan email Anda untuk mendaftarkan newsletter

 

Jambi lokasi pelaksanaan REDD pertama di hutan masyarakat

MUCHAMAD MUCHTAR

06-01-10 06:58
Feature Headline

Hutan karet kehutanan masyarakat. Photo: V. Meadu Source: Alternatives to Slash and Burn, CGIAR

Pemerintah Australia sepakat memberikan dana sebesar A$ 30 juta untuk proyek penghitungan karbon di Jambi. Proyek ini akan difokuskan pada metodologi penghitungan emisi karbon dioksida di kawasan hutan tanah kering (Kompas, 4/1).

 

Proyek ini merupakan lanjutan dari proyek Kalimantan Forest and Climate Partnership (KFCP) yang masih berlangsung dan difokuskan di Lahan Gambut Sejuta Hektar, Kalimantan Tengah seluas lebih dari 100.000 ha. KFCP di dalamnya meliputi NGO seperti WWF-Indonesia, Wetlands International, CARE International; Yayasan BOS; Universitas Palangka Raya. Sedangkan perusahaan BHP Billiton merupakan salah satu penyumbang dana. Dana bagi Kemitraan ini berjumlah sebesar A$ 40 juta.

 

Kedua proyek ini dalam satu kerangka kerja sama Indonesia - Australia Forest Carbon Partnership yang diluncurkan pada 13 Juni 2008 selama 5 tahun sampai Oktober 2012. Kemitraan ini bergerak dalam bidang dialog kebijakan strategis mengenai perubahan iklim; peningkatan kapasitas pengukuran carbon; dan mengidentifikasi dan melaksanakan kegiatan demonstrasi REDD berbasis insentif.

 

Proyek di Jambi juga akan menghitung volume karbon pada tipe-tipe hutan produksi, lindung, konservasi dan milik masyarakat. Menurut Wandojo Siswanto, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Kemitraan yang juga Ketua Kelompok Kerja Perubahan Iklim, proyek ini akan menjadi proyek pelaksanaan REDD pertama di hutan masyarakat (Jakarta Post, 6/1).

 

Selain itu proyek ini bertujuan untuk melihat bagaimana bagi hasil finansial antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat lokal di provinsi ini untuk selanjutnya dituangkan dalam kebijakan.

 

Sementara itu Media Indonesia (27/12/09) melaporkan perhitungan pendapatan kasar hasil hutan di Jambi jika dibandingkan dengan dari skema perdagangan karbon utamanya di kawasan konservasi. Perbandingannya adalah Rp1.480.846.312.440 berbanding Rp1.084.062.500.000 setiap tahunnya. Seorang petugas Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menambahkan, “Jika skema REDD diberlakukan di Provinsi Jambi, maka akan ada pembatasan kegiatan yang akan menyebabkan hutan terdegradasi.  Akibatnya Provinsi Jambi akan kehilangan sejumlah penghasilan yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan.”

 

Kritik lainnya datang dari Ellen Roberts, Friends of the Earth Australia, yang melihat bahwa inisiatif ini hanya akan menguntungkan Australia. Yaitu jual beli karbon dengan harga murah, tanpa mengurangi kapasitas industri mereka yang mencemarkan bumi. Sementara Elisha Kartini dari Kajian Strategis Serikat Petani Indonesia perdagangan karbon berpotensi pencaplokan lahan petani. Menurutnya di Jambi, setidaknya 101 hektar lahan petani dicaplok untuk kegiatan REDD ini.

 

Sumber:

 

 

 


Links:

Photo: www.asb.cgiar.org/blog/index.php/2009/08/27/asb-symposium-high-carbon-stocks-development-pathways/


Komentar

 

Asni Rusli from Singkawang Kal.Barat

Monday, 18-01-10 22:35

Menambahkan komentar dari Davied from Pontianak, selama masyarakat tidak dilibatkan dalam seluruh kegiatan apapun didalam pembangunan, perlindungan maupun pelestarian hutan dan masyaraklat cuma jadi penonton, yakinlah bahwa kegiatan tersebut tidak akan pernah mencapai keberhasilan sebagaiman yang kita harapkan.

 

Davied from Pontianak

Wednesday, 06-01-10 22:47

Harus diperhatikan bagaimana aktifitas masy dlm memanfaatkan hutan dan hasil hutan dlm memenuhi kebutuhan hidup. Krn uang redd ini tidak jatuh ke masy.... jatuhnya ke pemerintah pusat, dephut, bappenas,bappeda dan pemda... masy hanya jdi penonton.... bahkan tambah miskin krn tdk dapat memanfaatkan hutan dan lahan yg ada.... Berapa kompensasi tuk masy selama keg redd? Jgn mau kita jd tukang cuci piringnya negara2 industri.... indonesia tetap miskin...

 

Davied from Pontianak

Wednesday, 06-01-10 22:46

Harus diperhatikan bagaimana aktifitas masy dlm memanfaatkan hutan dan hasil hutan dlm memenuhi kebutuhan hidup. Krn uang redd ini tidak jatuh ke masy.... jatuhnya ke pemerintah pusat, dephut, bappenas,bappeda dan pemda... masy hanya jdi penonton.... bahkan tambah miskin krn tdk dapat memanfaatkan hutan dan lahan yg ada.... Berapa kompensasi tuk masy selama keg redd? Jgn mau kita jd tukang cuci piringnya negara2 industri.... indonesia tetap miskin...

 
 

Tambah Komentar

Adding an entry